Tidak Ada Dualisme di Tubuh KNPI  Arqom: Mari Kita Rapatkan Barisan dan Konsolidasi

  • Bagikan

SAROLANGUN – Sesuai hasil dari Rapimpurnas, bahwa tidak ada dualisme ditubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Namun, ada oknum yang ingin memecah belah.

“Kita anggap itu hal biasa, proses dalam negara demokrasi sah saja. Namun kita lihat lagi mandatnya dari siapa,” kata Arqon Ketua DPD I Provinsi Jambi, Selasa (2/11).

Lanjutnya, Arqon menginginkan, bahwa meski banyak dinamika dan proses dalam perencanaan, acara pelantikan akhirnya pada hari ini Selasa 2 November 2021 acara pelantikan yang di ada kan di lapangan Gunung Kembang Sarolangun sukses di selenggarakan.

“Mari kita rapatkan barisan, serta konsolidasi. Kita semua sama memiliki tujuan yang sama, untuk kemajuan pemuda yang berdaya saing ke depannya,” harapnya

BACA JUGA :   Wakil Bupati Bungo Buka TMMD ke- 117 di Desa Talang Silungko

Sementara itu, Ketua DPD II KNPI Kabupaten Sarolangun JB Martin, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih karena walau banyak hal dan dinamika yang terjadi namun acara pelantikan tetap terlaksanakan dengan sukses.

“Saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga atas dukungan dan doa dari kawan-kawan. walau ada sedikit kendala dan dinamika yang kita lalui namun berkat semangat kita semua, hari ini acara pelantikan yang kita laksanakan akhirnya berlangsung sukses,” tuturnya.

Ia menambahkan,  sebagai pemuda harus selalu tangguh, mandiri, dan selalu menjunjung tinggi kebersamaan serta kekompakan. Demi tercapainya suatu tujuan organisasi yang lebih baik ke depannya.

“Kita akan selalu patuh pada putusan AD/ART yang telah di buat, dan sesuai amanah yang diemban teruslah kita berbuat untuk masyarakat dan pemuda khususnya di Kabupaten Sarolangun,” sebutnya (Sanu)

BACA JUGA :   Kenaikan Jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang Mengkhawatirkan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses