JAKARTA – Melalui siara pers Indonesia Police Watch (IPW) , Senin (01/08/2021), Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 Triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
“Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati. Namun, uang untuk penanganan Covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan,” kata Plt. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng, kejadian itu yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. “Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Lystyo Menon-aktifkan Kapolda Sumsel,” ujarnya.
Sebab, masih kata Sugeng, Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli. Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers.
Disamping itu, Kapolda Sumsel tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan Tupoksinya. Sumbangan untuk Covid tersebut seharusnya diberikan kepada Sagas Covid-19.
“Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha kapolda Sumsel untuk membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut,” tukas Sugeng.*(Ren)