MADIUN – Sejak pagi, ribuan masyarakat Kabupaten Madiun secara bertahap memasuki area Markas Polres Madiun. Mereka dari keluarga Bhayangkara dan masyarakat sipil yang akan mengikuti program pemerintah yakni vaksinasi nasional di GOR Tunggal Panaluan Polres Madiun.
Program vaksinasi yang dilaksanakan Polres Madiun, ternyata mendapat sambutan yang positif dari masyarakat baik dari keluarga Bhayangkara itu sendiri maupun dari sipil. Meski harus rela antri sesuai dengan nomor undangan, para peserta vaksinasi yang berdatang di GOR Tunggal Panaluan sangat antusias. Karena cairan vaksin yang akan masuk pada tubuhnya, terjamin aman dan halal.
“Maka dari itu, saya optimis bahwa cairan vaksin yang tentu sudah lolos uji klinis di Indonesia ini dapat menumbuhkan imun pada tubuh saya maupun para peserta vaksinasi yang lainnya. Undangan sebagai peserta vaksinasi ini, tentu saya sangat senang dan berterima kasih banyak kepada jajaran Polres Madiun. Hal ini, menurut saya adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat khususnya dari luar keluarga Polri,” kata Melinda 34th, salah seorang peserta vaksinasi, Sabtu 26 Juni 2021.
Disela-sela kegiatan itu, Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan didampingi beberapa pejabat utama Polres Madiun berkenan mengunjungi peserta serta menyapa tenaga medis yang bertugas baik dari TNI, Polri maupun dinas kesehatan dari instansi terkait. Dalam kunjungan itu, Kapolres Madiun juga secara simbolis menyerahkan bantuan paket sebako kepada sejumlah peserta vaksinasi.
Seusai meninjau kegiatan vaksinasi, Kapolres AKBP Jury Leonard Siahaan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini bersama-sama dengan seluruh Kepolisian di wilayah Indonesia telah melakukan “Serbuan Vaksinasi Nasinal TNI-Polri”. Kegiatan ini yakni dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-75. Untuk mensukseskan program vaksinasi nasional ini, Polres Madiun telah melaksanakan di 19 titik yakni dimana 1 titik tersebut terdiri dari 8-9 orang tenaga kesehatan.
Dalam kegiatan ini, pihaknya telah menyiapkan vaksin sebanyak 5.140 botol. Diharapkan vaksinasi ini, setidaknya mendukung program pemerintah didalam memberikan vaksin sehingga menumbuhkan kekebalan imun dari masyarakat. Tentunya semua pihak berharap bahwa imun masyarakat tumbuh secara otomatis, sehingga nantinya bisa beraktivitas seperti kembali sedia kala saat sebelum pandemi Covid-19 ini masuk di tanah air. Tidak hanya itu, tentu secara otomatis masyarakat juga dapat melakukan kegiatan-kegiatan sebagaimana biasanya.
“Untuk itu, mohon kepada rekan-rekan media’ kita dukung program pemerintah ini. Kita berikan pemberitaan-pemberitaan yang menyejukkan ditengah-tengah masyarakat. Dimana disaat ini, kita dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Diharapkan dengan pemberitaan tentang vaksin, pemberitaan yang positif-positif, imun masyarakat tumbuh dan masyarakat juga berpandangan yang positif terhadap tanggapan terhadap vaksin. Sehingga tujuan kita, nantinya dapat beraktivitas seperti biasanya dapat terwujud,” jelasnya.
Menurutnya kegiatan vaksinasi nasional yang dilaksanakan jajarannya tidak hanya melibatkan dari keluarga Bhayangkara saja, melainkan juga dari masyarakat sipil. Sisi lain, Kapolres juga menekankan agar jajaran lebih melakukan pemantauan serta mendekatkan kepada masyarakat agar mendapatkan informasi akurat untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya pada klaster hajatan agar tidak terulang lagi.
Untuk itu, ia selalu melakukan briefing bersama dan kebutulan pagi ini bersama Waka Polres Madiun, Kasat Bimas Polres Madiun dan Kasat Intel Polres Madiun yakni menyikapi tentang fenomena budaya karena menjelang awal Juli 2021 biasa banyak masyarakat yang menggelar hajatan. Dengan mengetahui sejak awal, maka diharapkan jajaran bisa mendatangi pemilik atau penyelenggara hajatan tersebut.
Karena dengan cara melakukan pendekatan kepada masyarakat, maka pihaknya bisa menyampaikan informasi maupun edukasi kepada penyelenggara hajatan bahwa saat ini masih pandemi Covid-19. Bahkan saat ini, juga telah terbit atau adanya Surat Edaran (SE) Bupati Madiun. Untuk itu, jajaran personil Polres Madiun bisa menyampaikan apa saja yang menjadi persyaratan dalam penyelenggaraan hajatan.
“Sehingga dengan kita melakukan bersama-sama baik dari Polres Madiun, Kodim Madiun maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun’ maka harapannya tidak ada kejadian lagi “Bantengan-Bantengan” (kasus terpapar Covid-19 klaster hajatan di Dusun Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu) berikutnya,” tandasnya.
AKBP Jury Leonard Siahaan menambahkan bahwa masyarakat diharapkan juga mau mengerti dengan himbauan ini. Mengingat sudah ada contoh dengan kejadian yang lalu, yakni seorang warga telah menyelenggarakan hajatan. Namun pada akhirnya warga Kabupaten Madiun khususnya di Dusun Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu banyak yang terpapar Covid-19.
“Tapi jika mengacu dari SE Bupati Madiun, itu kan sudah jelas di atur. Ketika ada yang melaksanakan resepsi, maka ada syaratnya dan wilayah harus status zona hijau. Zona hijau pun, harus tidak boleh lebih dari beberapa persen. Bahkan hidangannya pun di ajurkan untuk makanan yang bisa dibawa pulang. Jadi, tidak ada makan-makan yang disajikan di acara itu,” tegasnya, lagi.*(ajun)
















