BATU BARA – ,Disaat Pemerintah Kabupaten Batu Bara sedang gencar gencar nya mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penularan Covid-19. Namun, masih ada sejumlah pihak yang terkesan abai dan tak menghiraukan larnagan pemerintah tersebut.
Seperti yang terjadi di Gelanggang Permainan (Gelper) jenis shoting fish (tembak ikan) tetap beroperasi seperti biasa dan menimbulkan keramaian dan kerumunan yang berpotensi menjadi closter baru dalam penyebaran virus Covid-19
Tempat permainan tersebut berada Jalan Acces Inalum Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumut.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama aparat TNI Kepolisian dan Satpol PP tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan menghalau kerumunan. Bahkan, Pemkab Batu Bara memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro masib di perpanjang.
Masih beroperasinya kegiatan perjudian berkedok Gelper ini disampaikan oleh Ketua Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) James mengaku, dari pantauannya di lapangan, tepatnya di Kecamatan Sei Suka, Jalan Acces masih beroperasi di Batu Bara berkedok warung Tuak Gelper beroperasi.
Aktivitas perjudian jenis tembak ikan itu, seakan-akan takut dan terkesan seperti kebal hukum nekat mumbuka usaha perjudian secara terang-terangan siang malam.
“Apalagi saat ini di tengah pandemi Covid-19. Adanya perjudian ini tentu akan menimbulkan keramaian dan kerumunan. Padahal pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan Prokes Covid-19,”Kata James kepada wartawan Sabtu (19/6/2021).
Ketua ARM James juga mengaku, saat ini Pemerintah tengah melaksanakan Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, tentunya, dengan adanya kegiatan ini akan menimbulkan keraimaian. Sangat bertolak belakang dengan program Pemerintah.
“Untuk itu, kami meminta Polres Batu Bara serius menuntaskan hal ini. Jangan hanya Premanisme di basmi ,” ungkap James.*( Herman )
















