Petugas Gabungan Kecamatan Sawah Besar Gelar Sidak Prokes di Sejumlah Tempat Usaha

  • Bagikan
Petugas Gabungan Kecamatan Sawah Besar Sidak Tempat Usaha.

JAKARTA – Dalam rangka melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes), puluhan petugas gabungan Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat usaha dan hiburan, Jumat (28/5/2021) malam hingga Sabtu (29/5/2021) dini hari.

Camat Sawah Besar, Prasetio yang terjun langsung dalam Sidak mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar pengawasan Prokes yang diterapkan para pelaku usaha resto, rumah makan, dan tempat hiburan.

“Kami menggelar pengawasan di lima tempat hiburan yang beroperasi di Sawah Besar,” ujar Prasetio, Sabtu (29/5/2021).

Ia mengungkapkan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran prokes dari sidak yang digelar di lima tempat usaha hiburan tersebut.

BACA JUGA :   Michelin Hadirkan Ban Mobil BFGoodrich Advantage Touring di Indonesia

“Kami juga tidak menemukan sejumlah tempat usaha hiburan di antaranya karoke, spa dan jenis lainnya beroperasi.  Alhamdulilah, pelaku usaha tempat hiburan di Sawah Besar menaati aturan PPKM,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendatangi sejumlah tempat usaha resto dan lounge yang diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

“Kami juga meminta pelaku usaha resto tetap mematuhi Prokes, di antaranya pembatasan kapasitas pengunjung 50 persen, pengunjung dan pekerja wajib memakai masker dan diperiksa suhu tubuh, jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dan menjaga jarak untuk mencegah kerumunan,” tandasnya.*(Ren)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses