KAB.TANGERANG – Berawal dari rencana melakukan Bisnis di tingkat Desa, Danil Ahmad Fauji (DAF) seorang oknum Pegawai Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang meminjam dana sebesar Rp 540 juta guna untuk membangun bisnis dalam peningkatan ketahanan di tingkat desa
Haris SH & Patners selaku kuasa hukum dari Romi Dafitnal (Dafit) ketika di temui diruang kerja nya mengatakan dalam hal ini diri nya atas nama klien nya sudah melakukan komunikasi secara persuasif, dari surat Somasi dan lain lain kata Haris (Kamis 29/4/2021)
Lebih lanjut Haris menjelaskan klien nya sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan penagihan secara kekeluargaan tapi kenyataan nya mengalami jalan buntu. jelas nya
Karena nya Haris menambahkan dengan melayang surat kepada Sekda Kabupaten Tangerang agar oknum yang bersangkutan di tindak secara tegas.Sebab apa yang dilakukan oleh oknum Pegawai Pemerintah itu bisa mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Tangerang. tambah Haris
Haris berharap kepada Pimpinan Kabupaten Tangerang untuk memberi sangsi terhadap oknum tersebut bahkan jika perlu lakukan pemecatan guna menjaga harga diri Pemerintah Kabupaten Tangerang harap haris
















