KOTA TANGERANG – Cluster Cempaka Taman Royal 3 mengadakan Peringatan Hari Lahir Kota Tangerang ke-28 tahun dengan cara menanam pohon bambu petung di sekitar Jalan Cempaka yang longsor. Tujuan penanaman ini agar dapat menjadi penahan bahu jalan, ketika tumbuh besar/tinggi agar mudah mengisi dengan puing-puing dan menjadi jalan yang aman buat siapapun yang melintas. Acara ini dipimpin oleh ketua RT 01 RW 10 Poris Pawad, Cipondoh Widi Pancana, Minggu 28 Maret 2021,
Untuk diketahui, Jalan Cempaka yang longsor sudah terjadi sejak tahun 2016. Pihak pengembang dengan “ribuan” janji berkali-kali untuk membenahi. Mediasi dengan DPRD dan Pemkot juga sudah puluhan kali. Jalur hukum juga sudah ditempuh. Namun nampaknya jalan yang layak masih menjadi mimpi bagi warga sekitar Cempaka, Albasia, Mahogany, Edelweiss dan sekitarnya.
Karena bersamaan waktu reses, kami mengundang Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Bp H Turidi S. ST Beliau ikut nenyaksikan pembersihan jalan dan penanaman pohon bambu. Setelah aktivitas tersebut dilakukan dialog dengan beberapa inputan agar menjadi masukan dalam SIDP saat paripurna Senin, 29 Maret 2021.
Masukan Reses kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, H. Turidi Susanto, dari RT 01 RW 10 Griya Cempaka Taman Royal 3 Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang.
1. Perbaikan Jalan Cempaka yang longsor (Jalan tembus menuju Cempaka, Albasia, Mahogani, Blok Malang)
2. Relokasi tempat pembuangan akhir sampah yang ada di dekat Cempaka, lingkungan tidak sehat karena aroma bau sampahnya ke pemukiman.
3. PJU lingkungan RT. 01 RW. 10 (Cempaka), RW 12 (Albasia), RW. 11 (Eidelweis)
4. Posyandu Cempaka RT. 01, RW. 10
5. Saluran air lingkungan
“Saya akan perjuangkan aspirasi dari Forcames/Cempaka ini untuk masuk kedalam System Informasi Pemerintah Daerah, dalam penyusunan rancangan anggaran perubahan,” janji Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang tersebut.*(dul)