Koordinator GPS Jambi, Minta KPK Segera Seret Semua Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi  

  • Bagikan
Kordinator GPS Jambi Syaiful Sulaiman.SH

 

DimensiNews.co.id JAKARTA – Sudah hampir dua tahun berlalu kasus OTT yang di lakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap pejabat pemerintah provinsi Jambi dalam pengesahan APBD 2018 yang menyeret mantan gubernur Jambi Zumi Zola yang kini sudah mendekam di jeruji besi

Empat orang dari ASN telah menjalani masa hukuman termasuk mantan Gubernur Jambi Zumi Zola

Publik masih mempertanyakan,bagaimana dengan tiga belas orang tersangka lainnya
sudah hampir memasuki enam bulan sejak ditetapkan tersangka penerima suap RAPBD Jambi belum ada kabar lebih lanjut kata syaiful sulaiman kordinator Gerakan pengawal suap (GPS) Jambi di jakarta.(8/5/2019)

Syaiful menuturkan, pemberi gratifikasi Zumi Zola sudah menjalani hukuman,namun bagaimana dengan tersangka lainnya,sejak ditetapkan pada bulan Desember 2018 lalu hingga kini KPK belum menahan para tersangka tersebut.

BACA JUGA :   Aktivis Kota Tangerang Menilai Penindakan Tiang Tumpu Jaringan Internet Oleh Satpol PP Masih Belum Maksimal

Syaiful menambahkan, dua belas orang Anggota DPRD tersebut adalah, Ketua DPRD, Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD, AR Syahbandar, Wakil Ketua DPRD, Chumaidi Zaidi, Ketua Komisi III DPRD, Zainal Abidin, Pimpinan Fraksi Partai Golkar, Sufardi Nurzain, Pimpinan Fraksi Partai Restorasi, Nurani Cekman, Pimpinan Fraksi PKB, Tadjudin Hasan, Pimpinan Fraksi PPP, Parlagatun Nasution, Pimpinan Fraksi Gerindra, Muhammadiyah, Anggota DPRD, Elhelwi (PDIP), Anggota DPRD, Gusrizal (Golkar), Anggota DPRD, Effendi Hatta (Demokrat) dan satu orang dari swasta yakni Asiang masih gentayangan.kata syaiful

“Kami dari Gerakan Pengawal Suap (GPS) tetap memantau dan mengkawal proses hukum ini hingga tuntas oleh KPK, agar menjadi pembelajaran bagi semu pemangku kepentingan sadar dan demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan di negri yang kita cintai ini.ucapnya.

BACA JUGA :   Tak Ber-KTP Bungo, Erick Tidak Bisa Memilih

Kami menyakini KPK tidak pilih kasih apalagi membiarkan mereka lolos dari jeratan hukum.dan kami berharap KPK seger menyeret semua yang terlibat dalam kasus itu segera di seret ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pada masyarakat jambi dan negara.Tutup Syaiful.

 

 

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Hery Lubis
Editor.                        : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses