SUKOHARJO – Liburan Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk mudik ke kampung halaman atau berwisata. Hal itu menjadi perhatian serius Polres Sukoharjo mengingat sekarang masih masa pandemi Covid-19.
Polres Sukoharjo berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid di masa liburan sekarang ini dengan cara melakukan penyaringan dan penyekatan di beberapa titik.
Sedikitnya lima pintu masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo dilakukan penyekatan kepada kendaraan yang melintas. Lima pintu masuk di antaranya wilayah Kartasura, Solo Baru, Nguter, Mojolaban dan Weru.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pada Jum’at (25/12/2020). Pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor dari luar kota tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan berupa identitas penduduk, kelengkapan surat kendaraan dan kondisi kesehatan.
“Mereka wajib menjalani rapid test di pos yang telah disediakan. Hasil rapid test langsung keluar untuk mengetahui kondisi kesehatan pendatang,” terang AKBP Bambang Yugo Pamungkas .
Selanjutnya Kapolres menambahkan jika hasil rapid test nonreaktif maka pendatang diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun jika hasilnya reaktif maka wajib menjalani isolasi mandiri di rumah sehat di wilayah Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo.