Denda Hasil Operasi Yustisi di Tulungagung Capai Rp 29,7 Juta

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TULUNGAGUNG– Tingkat kesadaran warga Kota Marmer untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ternyata masih rendah. Buktinya, sepanjang awal September hingga 30 November 2020 sudah terjaring 1.116 pelanggar. Dari jumlah tersebut, denda yang terkumpul mencapai Rp 29.7 juta lebih.

Plt Kepala Satpol PP Tulungagung Rusdianto melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup Artista Nindya Putra memaparkan, dari data selama tiga bulan, jumlah Operasi Yustisi yang dilakukan mencapai 88 kegiatan. Dari sini, ada 1.116 masyarakat melanggar hukum yang terkena sanksi denda administrasi.

“Untuk masyarakat pelanggar protokol kesehatan yang terkena sanksi denda administrasi ada 1.116 orang dengan nilai denda Rp 29.774.000, denda tersebut masuk ke dalam kas daerah (kasda),” ungkapnya, Rabu (2/12/2020).

BACA JUGA :   Duh! Pemerintah akan Datangkan 500 TKA China ke Sultra, Ketua DPRD Bakal Pimpin Demo

Pria yang akrab disapa Genot tersebut menambahkan, jika sanksi yang diberikan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) No 53 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) No 57 tahun 2020.

“Sanksi yang diberikan ini bisa berupa kerja sosial, denda, atau kurungan selama dua hari,” tuturnya.

Masih kata Genot, pihaknya dalam waktu dekat ini sedang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dengan tim serta Bupati Maryoto Bhirowo. Hal tersebut dilakukan mengingat lonjakan kasus positif Covid-19 belakangan ini yang semakin tinggi.

“Nanti dilihat saja hasilnya, secepatnya akan di sampaikan. Pastinya akan kita tingkatkan lagi untuk operasi yustisi. Mungkin kalau dulu 3 kali per hari kita kurangi jadi 1 kali per hari karena zona hijau, dan sekarang naik lagi, ini juga masih kita rapatkan dengan tim,” jelasnya.

BACA JUGA :   DPRD Kota Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Masker Daur Ulang

Genot menambahkan, dari pantauan selama operasi berlangsung, pihaknya mengaku mayoritas pelanggar prokes beralasan kalau lupa dan membawa tapi tidak dipakai karena merasa sulit bernafas. Namun pihaknya selalu menghimbau agar tetap mengedepankan prokes.

“Jangan meremehkan Covid-19, virus itu memang ada, yang penting selalu patuh pada aturan pemerintah dan lakukan jaga jarak, pakai masker serta cuci tangan dengan sabun pada air mengalir,” pungkasnya.

(Cristian)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses