Ket Photo : Kasudis Pariwisata dan Kebudayaan Linda Endriany
DimensiNews.co.id JAKARTA – Dalam rangka menyambut hari raya idul Adha yang jatuh pada Tanggal 22 Agustus 2018 Suku dinas pariwisata dan kebudayaan Jakarta Barat memberikan himbauan kepada seluruh penyelenggara industri hiburan malam untuk menutup usahanya sementara selama dua hari.
Kepala suku dinas pariwisata dan kebudayaan Jakarta Barat Linda Endriany menuturkan,hal itu di lakukan untuk menghormati umat islam yang sedang melaksanakan lebaran idul Adha 1439 Hijriyah.
“Jenis usaha yang di himbau untuk libur sementara itu di antaranya Pengusaha Hiburan & Rekreasi : 1 Klub Malam 2 Diskotik.3 Bar 4.Pub 5.Karaoke .Mandi Uap 7.Griya/Rumah Pijat dan 8.Bilyard yang ada di Wilayah Kota Administrasi
Jakarta Barat.
Untuk itu kita membuat himbauan surat Edaran kepada para pengusaha industri Pariwisata hiburan malam untuk menutup usahanya sementara waktu selama dua hari dan diminta para pengusaha untuk mentaati himbauan tersebut.Ujar Linda.
Fahrizaludin kepala seksi Industri Pariwisata dan Kebusayaan menambahkan,Sesuai Hasil Keputusan Sidang Isbat Penetapan 1 Zulhijah 1439 H yang dilaksanakan oleh Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama pada RI, Hari Sabtu, 11 Agustus 2018 lebaran Idul Adha jatuh pada Tanggal 22 Agustus 2018,
Untuk itu kami minta Para pengusaha induatri Pariwisata terutama hiburan malam untuk menutup usahanya selama dua hari sesuai dengan isi surat edaran Dinas Pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta Ujar Faizal(14/8/2018)
Laporan Wartawan : Hery Lubis
Editor. : Red DN