Marak Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Serang, Polisi Diminta Bertindak Tegas

  • Bagikan
Foto:

DimensiNews.co.id, SERANG- Peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer marak di jual bebas di wilayah Kabupaten Serang. Hal ini dianggap meresahkan mayarakat sekitar.

Dari hasil penelusuran wartawan, ditemukan beberapa toko yang diduga kuat berjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer di sepanjang Jalan Nasional, seperti di sekitar Gorda, Cikande, Jawilan, Pamarayan, Cijeruk Serang Timur.

Terkait hal itu, Ketua FPI SPF DPW Kabupaten Serang, Wahyu Sumantri menyampaikan, maraknya peredaran obat terlarang itu di wilayah Kabupaten Serang ini dinilai sudah sangat meresahkan masyarkat

“Yang jelas kami sebagai tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat merasa resah dengan maraknya peredaran obat obatan terlarang di wilayah kabupaten Serang ini,” kata Wahyu Sumantri, sayap juang Ketua FPI Serang.

BACA JUGA :   Delapan Kasus Narkoba di Lima Kecamatan Diungkap, Sembilan Tersangka Diringkus Satresnarkoba Purwakarta

Menurutnya, selain merusak generasi muda pengaruh obat obatan tersebut juga berdampak kepada meningkatnya angka kriminal di wilayah Kabupatan Serang, khususnya di wilayah Serang Timur berawal dari pengaruh obat obatan terlarang tersebut.

“Bagai mana bisa bangsa kita bisa maju jika moralnya anak-anak kita rusak karena mengkonsumsi obat obatan terlarang yang dijual bebas di wilayah Kabupaten Serang,” ujarnya.

“Yang bisa melakukan penindakan hukum terhadap toko yang menjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer merupakan domain ke pihak kepolisian sebagai penanggung jawab keamanan masyarakat,” sambungnya.

Salah satu tokoh agama setempat, Ust Nanang juga menyampaikan keprihatinannya terhadap rusaknya generasi muda karena obat obatan terlarang jenis Thramadol dan Heximer yang dijual bebas.

BACA JUGA :   Guru Besar FKM UI Meninggal di RS Persahabatan

“Kami berharap pihak aparat penegak hukum atau pihak kepolisian agar melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penjualan obat-obatan terlarang tersebut,” ucapnya.

“Karena kalau terus dibiarkan akan berdampak sangat buruk bagi generasi muda kita. Apalagi yang kita ketahui para penikmat obat setan tersebut anak anak usia muda atau anak anak sekolah, ini sangat berbahaya sekali,” pungkasnya.

Ust Nanang juga berharap para orang tua lebih intens untuk mengawasi anak anaknya jangan sampai terjerumus ke dalam lembah hitam yang dapat merusak masa depan bangsa kita.

“Kami dari berbagai elemen tokoh masyarakat tokoh agama mendorong pihak kepolisian dan aparat pemerintahan untuk segera menindak tegas toko+toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut,” tutupnya.

BACA JUGA :   Christian Zebua Serahkan APD ke Dinas Kesehatan Kabupaten Nias

(Fandi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses