DimensiNews.co.id, BUNGO – Tim terpadu Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD kembali menggelar Operasi Yustisi, Sabtu (3/10) malam.
Dalam razia kali ini, tim menyisisir tempat hiburan, caffe, pengendara, dan juga tempat nongkrong seperti di eks MTQ baru. Hasilnya, puluhan masyarakat masih terjaring razia.
Kabid Trabtib, Satpol PP Bungo, Ikhwan Syam menyebutkan puluhan masyarakat yang terjaring razia langsung diberikan sanksi. Mulai dari sanksi sosial, sampai sanksi denda.
“Sesuai Perbub 48 tahun 2020, kita menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,” ucap Ikhwan Syam.
Ikhwan Syam juga mewarning seluruh tempat hiburan agar tutup pada pukul 24.00 WIB. Jika masih ada yang membangkang, maka akan dilakukan tindakan tegas.
“Jika membangkang, kita tindak tegas. Izinnya akan kita cabut, dan tempat usahanya akan kita tutup paksa. Jadi jangan pernah main-main,” tutupnya.*(Barax)
















