Tempat Hiburan di Bungo Harus Tutup Pukul 24.00, Pol PP: Kita Cabut Izinnya Bagi yang Membangkang

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, BUNGO – Tim terpadu Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD kembali menggelar Operasi Yustisi, Sabtu (3/10) malam.

Dalam razia kali ini, tim menyisisir tempat hiburan, caffe, pengendara, dan juga tempat nongkrong seperti di eks MTQ baru. Hasilnya, puluhan masyarakat masih terjaring razia.

Kabid Trabtib, Satpol PP Bungo, Ikhwan Syam menyebutkan puluhan masyarakat yang terjaring razia langsung diberikan sanksi. Mulai dari sanksi sosial, sampai sanksi denda.

“Sesuai Perbub 48 tahun 2020, kita menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,” ucap Ikhwan Syam.

Ikhwan Syam juga mewarning seluruh tempat hiburan agar tutup pada pukul 24.00 WIB. Jika masih ada yang membangkang, maka akan dilakukan tindakan tegas.

BACA JUGA :   Sudah Dua Pekan di 2018, Dua Kantor di Halteng ini Seakan Tak Bertuan

“Jika membangkang, kita tindak tegas. Izinnya akan kita cabut, dan tempat usahanya akan kita tutup paksa. Jadi jangan pernah main-main,” tutupnya.*(Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses