Acara Srikandi SZ-Erik di Babeko Dihentikan Panwaslu

  • Bagikan
Tim dari Panwascam Bathin II Babeko ketika menghentikan Kampanye Srikandi Pasangan Calon Bupati H Sudirman Zaini-Erick Muhammad Hendrizal (SZ-ERICK) di Sepunggur.

DimensiNews.co.id, BUNGO – Kampanye yang dilakukan oleh tim Srikandi Kabupaten pasangan Sudirman-Erik di Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko dihentikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu). Jum’at (02/10/2020)

Anggota Panwaslu Kecamatan Bathin II Babeko, Hussein Al Khabsyari, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terpaksa menghentikan acara tersebut dikarenakan tak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye.

Hussein Al Khabsyari mengatakan, acara yang dihentikan tak dihadiri oleh kandidat, hanya dihadiri ketua tim Srikandi Kabupaten SZ-Erik, Dyan Ike.

“STTP tidak ada, yang ada cuma surat dari Gugus Tugas Covid-19 dan memenuhi syarat. Karena STTP tak ada maka kita hentikan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penghentian sesuai dengan PKPU No. 13 tahun 2020. Jika memang ada STTP pihaknya tidak akan melarang dan menghentikan acara.

BACA JUGA :   Tiga Pilar Jakarta Barat Gelar Apel Siaga Banjir

Dalam penghentian acara Srikandi SZ-Erik, dilakukan oleh dua anggota Panwaslu Kecamatan, Babinsa, dan juga oleh Kanit Reskrim serta anggota Polsek Babeko.*(Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses