Seorang Pemuda Mabuk Bawa Celurit  Diamankan Polsek Kembangan

  • Bagikan

 

DimensiNews. co. id JAKARTA – Aparat Kepolisian Sektor Kembangan Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial RH alias OG bin MI (28) yang diduga hendak melakukan tindakan kejahatan.

Pemuda ini diamankan polisi lantaran membawa senjata tajam jenis celurit. Mengetahui hal tersebut, anggota Buser Polsek Kembangan yang sedang Observasi wilayah langsung mengamankan RH

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra kartika SIK Msi menjelaskan, dari pengakuannya, RH berprofesi sebagai sopir kopaja. Ia ditangkap anggota buser lantaran diketahui membawa sebilah celurit

“Tersangka ini ngamuk-ngamuk dalam keadaan mabuk saat diamankan petugas dan ditemukan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan,” Jelas Dimitri, Jumat (29/06/18)

BACA JUGA :   Hasil Audit BPKP di PDAM Tulungagung Ada Kerugian Rp 1,39 Miliar

Perwira menengah lulusan Akpol ini menambahkan, tersangka juga sempat dihakimi massa yang ada di lokasi kejadian, beruntung dapat diselamatkan oleh petugas yang sebelumnya telah mendapatkan laporan dari warga. Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kembangan. Petugas yang datang berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sebilah celurit

“Pelaku kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kemungkinan kita jerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951,” Pungkas Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra kartika SIK Msi

 

 

Laporan Wartawan : HL/PMJB

Editor .                      : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses