Untuk diketahui, Barisan Perjuangan Rakyat Tangerang (Baperan) koalisi mahasiswa untuk warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang terdampak proyek Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau JORR II menggelar aksi unjuk rasa, Senin (28/9)
Mereka melakukan aksi sebanyak 2 titik. Aksi tersebut long march dari Pusat Pemerintahan menuju Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang dan berakhir di Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN/ATR) Kota Tangerang.
Massa aksi tersebut menuntut putusan Annmaning Pengadilan PN Klas 1 A Tangerang terhadap eksekusi dan penyerahan lahan jilid kedua untuk proyek JORR II tersebut. Diketahui, saat ini terdapat 4 bidang lagi dan belum eksekusi yang tengah digunakan oleh warga sebagai posko.
Selain itu, tuntutan yang lainnya meminta pihak BPN/ATR dan tim aprisial untuk mengkaji ulang atas harga sebesar Rp 2,6 juta yang telah dilakukan konsinyasi.