DimensiNews.co.id, TULUNGAGUNG – Polsek Campurdarat bersama Forkopimcam Campurdarat yakni dari Unsur TNI, Puskesmas, dan dari unsur Kecamatan melaksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker di Jalan Raya Campurdarat sekitar jam. 09.00 WIB sampai selesai, tepatnya di depan Masjid Baitul Makmur Campudarat, Jumat (18/9/2020).
“Operasi Yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tulungagung, khususnya Kecamatan Campurdarat” kata AKP Maga Fidri Isdiawan S.H., M.Si.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya akan mendukung setiap kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi yang digelar secara terpadu mampu menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker.
“Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan Ops Yustisi “Hasilnya dilakukan sebanyak 4 teguran bagi pengendara yang tidak memakai masker dan 14 orang buat surat pernyataan dilanjutkan sanksi Social membersihkan Masjid Baitul Makmur Campudarat.
Di samping diberikan teguran Petugas Ops Yustisi mensosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menajaga Jarak, dan Pembagian masker, juga diberikan tindakan baik tindakan sosial maupun tindakan fisik, yang bertujuan agar masyarakat jera dan tidak akan mengulangi hal yang sama.
“Dengan kegiatan tersebut, diharapkan kedepan masyarakat akan lebih peduli lagi dalam mematuhi protokol kesehatan, tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek.*(Cristian)