Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan Wakapolri Sebagai Ajakan Mematuhi Prokes Covid-19

  • Bagikan
Pakar Hukum Pidana, Dr. Azmi Syahputra.

DimensiNews.co.id, NASIONAL- Pakar Hukum Pidana Dr. Azmi Syahputra menilai pernyataan Wakapolri Dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan (Prokes).

Menurutnya, pernyataan Wakapolri soal pemberdayaan jeger di pasar agar pedagang dan pengunjung pasar taat dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19, harus dipahami bahwa dalam setiap komunitas selalu ada tokoh-tokoh yang dipandang dan menjadi panutan.

Ia menilai menjadikan tokoh yang dipandang dalam komunitas menjadikan perintah menjadi lebih efektif. Bahkan, seringkali tanpa harus memberikan ancaman atau sanksi jika tokoh terpandang di komunitasnya melakukan suatu tindakan akan langsung dicontoh oleh anggota komunitas.

“Dalam sosiologi, ini dapat terjadi karena ada relasi patron and client, relasi saling tergantung atau dalam pendekatan lain, karena rasa in group dan out group, kalau tidak mengikuti tokoh seperti bukan dari bagian group,” ujarnya.

BACA JUGA :   Ini Alasan Pelantikan Kades Ditunda Minggu depan

Lebih lanjut, Dosen Sosiologi Hukum dan Kriminologi itu menjelaskan, pernyataan Wakapolri dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan, kalau tidak patuh maka minta bantuan kepada tokoh setempat atau tokoh komunitas. Kalau di pasar ada jeger, di komunitas lain ada tokoh yang lain.

“Jadi bukan preman, tetapi siapa saja yang berpengaruh di lingkungannya agar anjuran dan ajakan mematuhi protokol Covid-19 menjadi lebih efektif,” ujarnya.

“Jadi, bukan soal preman tetapi kepada seluruh tokoh komunitas apa saja, ayo kita patuhi protokol kesehatan, karena ancaman Covid-19 itu nyata,” jelasnya.

(hl)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights