Dana BOS untuk Madrasah Disunat, Ketua Komisi VIII Ngamuk

  • Bagikan
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dari Partai Amanat Nasional berang mendapatkan informasi terkait pemotongan dana Biaya operasional Sekolah (BOS) Madrasah sebesar Rp 100 ribu per siswa, yang sebelumnya direncakan untuk penanganan Covid-19.

Hal itu diutarakan saat rapat kerja kementrian agama bersama Komisi VIII DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Yandri menyampaikan, hal itu mengusik rasa keadilan manusia dan ada prilaku diskriminatif terhadap negara kepada rakyat.

“Coba bapak bayangkan bagaimana kehidupan rakyat kita di pedesaan, dipotong 100 ribu oleh negara. Di mana hati nurani kita pak?,” kata Yandri di hadapan Mentri Agama.

Masyarakat, kata Yandri, sebelum ada pandemi Covid-19 saja sudah mengalami kondisi sulit. Yandri juga menyayangkan pemotongan dana BOS tanpa ada konfirmasi ke DPR. Padahal sebelumnya sudah disepakati bersama tidak ada pemotongan dana BOS.

BACA JUGA :   Pengurus Wilayah IKA PMII Malut, Resmi Dilantik Menpora
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses