“Kalau yang lain-lain saya kurang paham, karena saat itu Pak Kades semua yang mengelola, saya tidak dilibatkan,” ungkap Arafik saat dikonfirmasi di kantor desa, Senin (31/8/2020).
Terkait desain gambar dan RAB, sambung Arafik, pada saat itu hasil kerja dirinya bersama PDTI ditolak oleh Kades, sejak itu dirinya tidak ikut campur lagi terkait pembangunan lapangan bola kaki.
Di tempat yang sama, Ahmad Yani yang saat itu menjabat selaku Bendahara mengungkapkan, untuk anggaran lapangan bola ia bersama Sekdes tidak ikut campur. Kades yang mengelola semuanya.
“Kalau saya dulu selaku Bendahara bersama Sekdes tidak ikut campur mengelola, anggaran semua diserahkan kepada Kades (Ramli.red),” jelasnya.
Lebih lanjut, saat dipertanyakan apakah pihak Inspektorat pernah turun ke lokasi, Arafik dan Ahmad Yani ragu-ragu menjawab.
Sementara itu, Alamsyah, Kades yang saat ini menjabat menuturkan, hal ini menjadi pemikiran dirinya. Ada dua rencana yang hendak ia lakukan.
















