DimensiNews.co.id, JAKARTA – Setelah melakukan aksi jalan kaki selama Iebih dari 48 hari, menempuh jarak 1800 Km, 150 petani, 45 diantaranya perempuan, berasal dari dua desa yang tergabung dalam Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) dan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) akhirnya telah sampai di Jakarta, Jum’at, 8 Agustus 2020.
Sebelumnya sebagian petani (20 orang) telah terlebih dahulu sampai di Jakarta untuk menemui beberapa pihak. diantaranya Komisi ll, Komisi IV, Komisi VI dan MPR RI, Fraksi PKB, PBNU, GP ANSOR, Kementerian BUMN, serta jaringan organisasi masyarakat sipil yang terhimpun dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA). Meminta dukungan dan menuntut penyelesaian konflik agraria antara petani dengan PTPN II.
Kedatangan petani ini disambut oleh gerakan tani, buruh, mahasiswa, masyarakat adat, perempuan dan organisasi masyarakat sipil Iainnya. Sambutan ini merupakan bentuk dukungan solidaritas kepada petani Sei Mencirim dan Simalingkar yang tengah memperjuangkan hak atas tanah mereka yang dirampas oleh PTPN ll di Deli Serdang Sumatera Utara.
Aksi jalan kaki ini terpaksa dlpilih oleh petani untuk mengadukan konflik yang mereka hadapi kepada Presiden. Pasalnya berbagai upaya penyelesaian yang mereka Iakukan di tingkat kabupaten dan provinsi tidak kunjung membuahkan hasil.
Alih alih selesai, setiap hari petani yang masih bertahan di tanah tanah mereka terus diancam untuk digusur. Terakhir, saat petani memasuki Kota Jakarta, ribuan aparat kepolisian juga bersiap siap memasuki kampung mereka di Deli Serdang, untuk menggusur tanah tanah yang selama ini mereka perjuangkan. Bagi perempuan, yang sedang berjuang, beban yang dlhadapi Iebih berlapis. Mereka harus meninggalkan keluarganya, hingga menghadapi ancaman perceraian dan stlgma.
Konflik antara petani dua desa dengan PTPN II ini terjadi di atas tanah seluas 1.704 hektar dengan rincian 854 hektar terjadi di Desa Simalingkar dan 850 hektar di Desa Mencirim.
Konflik bermula pada tahun 2017. Saat itu, petani Desa Sei. Mencirim dan Simalingkar dikejutkan dengan tindakan PTPN II yang memasang plang bertuliskan HGU No. 171/2009. Tindakan sepihak tersebut dilanjutkan dengan penggusuran tanah tanah petani dengan dikawal Iangsung oleh aparat polisi dan TNI.
Hal tersebut lantas mendapat perlawanan dari petani, pasalnya PTPN II menggusur tanah tanah mereka yang telah diduduki dan dikelolah sejak 1951.
Bahkan pada tahun 1984, para petani telah mendapat SK Land Reform dan 36 diantaranya telah memperoleh Serflkat Hak Milik (SHM). Akibatnya, tiga orang petani, Ardi Subakti, Beni Karo karo dan Japena Purba ditangkap secara sepihak oleh aparat kepolisian.
Oktober 2019, petani Simalingkar kembali mengetahui hal janggal. Klaim HGU PTPN II yang tidak pernah mereka usahakan tersebut tiba-tiba beralih menjadi HGB, di mana pihak perusahaan bekerjasama dengan Perumnas Sumatra Utara akan membangun ribuan perumahan di atas tanah tersebut. Para petani yang tidak terima atas kejanggalan proses tersebut mengadukan hal ini ke Kementerian ATR/BPN. Alih alih ditindak lanjuti, Kementerian ATR/BPN justru memberikan izin peralihan dari HGU tersebut menjadi HGB No. 1938 dan No.1939 atas nama PTPN ll.
Sementara itu petani Sei Mencirim mengalami nasib yang Iebih tragis, pasa|nya disaat pademi corona mereka digusur paksa oleh pihak PTPN II dengan kawalan ribuan aparat TNl dan Polri, tepatnya pada tanggal 10 maret 2020, padahal memiliki legalitas berupa: SK Landerform 1964, SK Camat dan Sertifikat Hak Milik (SHM), namun tetap saja digusur dengan alasan area kampung dan lahan pentanian masuk pada SHGU Nomor 92 tahun 2003 dan SHGU Nomor 551 tahun 2003 atas nama PTPN II.
Alhasil Petani Sei Mencirim kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian secara permanen semenjak penggusuran ilu berlangsung hingga saat ini,sebagian dari mereka menumpang tinggal dIsanak saudara dan ada yg menumpang tinggal dikandang sapi.

Konflik agraria yang terjadi di Desa Sei Mencirim dan Simalingkar merupakan gunung es konflik agraria yang disebabkan klaim sepihak BUMN di atas tanah tanah masyarakat yang telah terjadi selama puluhan tahun. Ratusan konflik agraria antara petani dan PTPN terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, Sampai hari ini masih menganga tanpa ada penyelesaian jelas dan memberikan keadilan bagi para petani. lni juga menandakan, reforma agraria yang tengah dijanjikan oleh pemerintah jalan di tempat, sehlngga membuat petani petani yang berkonflik harus menempuh pilihan jalan kaki menuju lstana Negara, menjemput keadllan dan menuntut hak atas tanah mereka.
Pada hari kamis tanggal 27 Agustus 2020 tepatnya pukul 10:00 WIB perwakilan Petani Simalingkar yg tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) sebanyak 5 orang bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang dijembatani oleh Menteri Sekretarls Negara Pratikno dikantor Sekretariat Negara lantai 3.
“Bapak Presiden mendengarkan keluhan keluhan dan paparan paparan kasus serta konflik yang terjadi dI lapangan dari perwakilan petani yaitu Sulaeman Wardana Sembiring dari petani Simalingkar dan Imam Wahyudi dari Sei Mencirim.” kata Aris Wiyono Dewan Pembina SPSB dalam keterangannya kepada Media di Jakarta, Senin (31/08/2020).
Setelah mendengarkan paparan dari perwakilan petanl dalam pertemuan tersebut, Bapak Presiden Republlk Indonesia Ir. H. Joko Wldodo memerintahkan kepada Menterl Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Sofyan A. Djalil agar secepatnya segera menyelesaikan tuntutan Petani Simalingkar dan Sei Mencirim tersebut.
Setelah bertemu dengan Presiden kemudian perwakilan langsung bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah Presiden.
Dari hasil penemuan tersebut menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Petanahan Nasional Sofyan A. Djalil memberikan solusi sebagai berikut:
1. Mempermudah untuk mendapatkan rumah bersubsidi dari PTPN II di Simalingkar dan membayar dengan harga murah.
2. Menawarkan relokasi untuk petani Simalingkar. Untuk serflkat hak millk petani Sei Mencirim tidak jadi dibatalkan.
4. Akan segera mengadakan koordlnasi dengan pihak BUMN.
Tawaran skema tersebut ditolak langsung oleh perwakiIan petani baik petani Simalingakar maupun petani Sei Mencirim pasalnya:
1. Tawaran yg ditawarkan Menteri ATR BPN Sofyan A. Djalil tidak mencerminkan semangat Reforma Agraria dan tidak adanya redistribusi tanah dari negara kepada rakyat.
2. Apa yg ditawarkan Menteri ATR BPN Sofyan A. Djalil tidak sejalan dengan perintah Presiden sebagaimana pertemuan dengan Presiden dengan perwakilan petani, dan menurut petani jauh panggang dari api.
Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan penegasan dengan menyampaikan, konflik petani Simalingkar dan Sei Mencirim Deli Serdang harus secepatnya diselesaikan.
Menteri Sekretariat Negara Pratikno dalam penemuan tersebut menyampaikan beberapa haldiantaranya:
1. Sebenarnya persoalan ini bukanlah domain Sekretariat Negara, akan tetapi saya diperintahkan presiden agar ikut serta mendampingi dan mengawal pertemuan ini agar segera mendapatkan solusi yang adil demi terciptanya ketahanan pangan pada pasca musibah pandemi corona ini.
2. Menteri Sekretariat Negara Pratikno meminta menteri ATR BPN Sofyan A. Djalil agar jangan blcara hukum Iagl dalam penyelesalan konfllk agraria yang terjadl pada petani Simalingkar dan Sei Mencirim yg sudah berjalan kaki 1812 km dari Medan ke Jakarta, melainkan harus sudah bicara solusl dan skema yg menguntungkan bagI para petani sesuai perintah Presiden.
Dan dari hasil pertemuan tersebut belum didapatkan skema yang sesuai dengan keinginan petani dan perintah Presiden kepada Menteri ATR BPN Sofyan A. Djalil, akhirnya perwakilan petani mendesak menteri ATR BPN agar segera membuat skema penyelesaian sesuai perintah Presiden dan tuntutan petani secara tertulis sebagai bentuk kepastian hukum agar petani segera bisa kembali ke Deli Serdang Sumatera Utara dan bisa bercocok tanam dan melakukan kegiatan ekonomi pertaniannya dengan baik.
Mentri agraria Sofyan Jalil menjajikan akan secepatnya segera mengadakan pertemuan dengan menteri BUMN dan segera mengabarkan kepada perwakilan Petani Simalingkar dan Petani Sei Mencirim. Atas situasi tersebut, kami dari Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) dan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) memberikan pernyataan sebagai berikut:
1. Menyampaikan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo yang sudah menerima perwakilan petani dari Simalingkar dan Sei mencirim untuk mengadukan dan menyampaikan secara langsung terkait konflik petani Simalingkar dan Sei Mencirim dengan PTPN II, sehingga Presiden memerintahkan kepada Menteri ATR BPN untuk secepatnya menyelesaikan konflik petani Simalingkar dan Sei Mencirim dengan PTPN II.
2. Mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. DjaIil untuk secepatnya dan dalam waktu yang sesingkat singkatnya untuk segera menyeiesaikan konflik agraria antara PTPN II dengan Petani Simalingkar dan Sei Mencirim sebagaimana perintah Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.
3. Mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Sekretariat Negara bapak Pratikno yang ikut serta mendampingi dan mengawal pertemuan antara perwakilan petani. Menteri ATR BPN, Kepala Staf Kepresidenan dengan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo agar segera mendapatkan solusi yang adiI demi terciptanya ketahanan pangan pada pasca musibah pandemi corona ini.
4. Jalankan reforma agraria sejati di atas tanah-tanah masyarakat yang diklaim oleh PTPN dan Perhutani di selurun Indonesia.
















