DimensiNews.co.id, MADIUN- Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan pihaknya terus mensosialisasikan dan melaksanakan instruksi Presiden RI terkait peningkatan disiplin dan penindakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
“Kemudian kami mengimplementasikan di lapangan. Jadi, kita melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah kita bentuk Satgas-satgasnya yaitu peningkatan maupun penindakan tentang protokol kesehatan,” ujarnya kepada sejumlah media massa di Mapolres Madiun, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, apabila ditemukan ada warga atau masyarakat yang tidak memakai masker, maka pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
Sanksi yang telah berikan ini supaya menimbulkan kesadaran tentang pentingnya memakai masker pada saat pandemi virus corona atau Covid-19. Selain memberikan sanksi, anggotanya juga membagikan masker gratis untuk beberapa mayarakat yang mungkin tidak memiliki.
“Setiap warga yang dikenakan sanksi, kita juga memberikan masker. Tujuannya, ya biar supaya tetap selalu menggunakan masker pada saat berpergian. Kami sendiri punya langkah-langkah, ataupun kegiatan yang sekiranya menjadi ikon Polres Madiun,” katanya.
Kapolres Madiun menambahkan bahwa jajarannya punya polisi berkuda yang setiap melaksanakan tugasnya dekat dengan masyarakat. Untuk itu, bisa dimanfaatkan sambil mensosialisasikan serta melakukan kegiatan-kegiatan implementasi Inpres RI Nomor 6 tahun 2020.
‘Sehingga daya tarik dari masyarakat itu kepada kita mungkin bisa lebih diterima dengan adanya polisi berkuda. Oh menarik ya, ternyata ada polisi berkuda. Sehingga program-program kita, bisa disampaikan kepada masyarakat. Kalau menarik kan otomatis pandangan ataupun kunjungan ke kita itu pasti ada,” papar Eddwi.
*(all)