DimensiNews.co.id, TANJABTIM- Kasus korupsi anggaran desa tahun 2018 di Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, terus mendapat sorotan publik. Pasalnya penanganan kasus tersebut dinilai lamban.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, mantan PJS Kades Pamesangi belum juga ditahan oleh pihak Kejaksaan dan masih aktif bekerja selaku staf di Kelurahan Nipah Panjang 2, Kecamatan Nipah Panjang.
Hal ini menjadi perhatian koordinator GAP (Gerakan Anak Bangsa Pemerhati Korupsi), Arpandi.
Guna terciptanya kepastian hukum dan keadilan dalam kehidupan berbangsa, Arpandi mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI H. Sanitiar Burhanuddin untuk menginstruksikan Kejati Jambi dan Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk segera menahan mantan PJS Kades Pamesangi atas kasus korupsi anggaran 2018 di Desa Sungai Tering itu.
“Insyaallah kami bersama teman-teman pemerhati korupsi juga berencana melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung RI,” tegas Arpandi, Rabu (26/8/2020).
(Ari)
















