Jadi Rebutan Jelang Pilkada, Bilboard Reklame di Rantau Prapat Diduga Tak Berizin

  • Bagikan
Bilboard papan reklame di Simpang Enam, Rantau Prapat, diduga tak berizin.

Andi Harahap menerangkan bahwa pembayaran pajak daerah merupakan tugas pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu.

“Masalah pembayaran pajak bilboard reklame itu, ada dipihak Bapenda untuk menagih anggaran pajak bilboard reklame tersebut. Dan berapa tahun bilboard reklame Simpang enam tidak bayar pajak. Itu saya tidak tahu, yang tahu itu adalah Bapenda,” ucap Andi.

Kemudian, saat hendak mengkonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Ir H Muhammad Safrin sedang tidak berada di kantor.

Sebelumnya pada Senin (24/8/2020, Kepala Seksi pengutipan dan penerimaan pembayaran pajak daerah, Chandra mengaku pihaknya belum menerima pembayaran pajak atas bilboard yang berada di simpang enam kota Rantau Prapat.

“Izin bilboard reklamenya dulu pak kita ketahui, kalau izin bilboard mati, bagaimana mengutip pajaknya pak. Makanya, saran kami pertanyakan dahulu izin bilboard papan reklame simpang enam tersebut, baru bisa kita menghitung jumlah besar pembayaran pajaknya dan itu sesuai dengan ukuran besar kecilnya berdirinya bilboard papan reklame dimaksud tersebut, pak,” jelas Chandra.

BACA JUGA :   Sukseskan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19, KPU: Patuhi Protokol Kesehatan di Pilkada Tahun 2020 Ini

Saat disinggung berapa besaran pajak yang harus dibayar PT Sinari Jaya Abadi sebagai pemilik bilboard itu, Chandra mengaku tidak tahu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dimensinews.co.id, keberadaan bilboard papan reklame di simpang enam kota Rantau Prapat itu sudah empat tahun tidak membayar pajak daerah. Apalagi masa izin bilboard tersebut disinyalir sudah berakhir.

Ironisnya, bilboard yang berukuran 6 x 12 x 1 meter itu jadi ajang rebutan para pejabat Forkopimda Labuhanbatu menjelang Pilkada 2020. (Mortan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses