Soal PMI, Ini Penjelasan Pemkab Asahan Terkait Tidak Adanya Pemulangan Susulan

  • Bagikan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.

DimensiNews.co.id, ASAHAN- Terkait kondisi terkini status pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dengan KBRI di Malaysia dan Diaspora Network Chapter Indonesia yang berada di Malaysia menghasilkan informasi, bahwa pelabuhan Port Klang Malaysia telah resmi beroperasi kembali sejak 18 Agustus 2020.

Kemudian, dari hasil koordinasi tersebut, Imigrasi Malaysia telah memberi kemudahan bagi WNI/TKI/PMI/WNI-B berstatus ilegal atau tinggal di Malaysia tanpa memiliki dokumen yang sah dapat kembali ke tanah air.

Namun, para warga Indonesia, khususnya warga Kabupaten Asahan yang tidak memiliki dokumen legal agar dapat memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak Imigrasi Malaysia.

BACA JUGA :   Muswil DPW PAN Banten Resmi Digelar, Ketum Minta Semua Kader Bersatu

“Bagi WNI/TKI/PMI/WNI-B yang ingin kembali dapat mendatangi kantor Imigrasi Malaysia yang terdekat dari lokasinya, atau melakukan pendaftaran secara online di portal Imigrasi Malaysia asalkan memiliki Paspor/SPLP yang masih berlaku, serta membayar kompoun atau denda yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Malaysia,” ujar Rahmat, Rabu (19/8/2020).

Ia juga menerangkan, bagi warga yang tidak memiliki dokumen RI atau paspor yang masih sah, dapat mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KBRI KL atau KJRI setempat.

Selanjutnya, terkait denda yang harus dibayarkan, ia menuturkan, informasi tentang jumlah dan kapan pembayaran denda dapat diperoleh melalui portal Imigrasi Malaysia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses