Ninik Mamak Sinuruik Minta Keadilan Hukum Soal Kasus Pemalsuan Tandatangan Pengadaan Baju Adat

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, PASBAR- Sejumlah ninik mamak Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Andro Minaldo oknum staf Nagari Sinuruik yang dilaporkan pada tahun 2018 di Polres Pasaman Barat.

“Benar kita mempertanyakan sejauh mana penyelidikan kasus dugaan pemalsuan tandatangan pembelian baju ninik mamak dan bundo kanduang. Perkaranya sudah lama sekali, tetapi progresnya lambat,” ujar Andreas Ronaldo,  selaku kuasa hukum ninik mamak Sinuruik usai dari Polres Pasaman Barat, Rabu (18/09/2020).

Terkait persoalan dugaan pemalsuan tandatangan itu, Andreas mempertanyakan kelanjutan kasusnya kepada penyidik Tipikor Polres Pasaman Barat terhadap perkara tersebut.

Andreas bertindak selaku kuasa hukum ninik Sinuruik atas nama Putra Dasat, Afriadine, Damawan, Elmiza, dan ninik mamak lainnya, agar kasusnya diproses sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :   Sosialisasi Germas Lhauser Terus Dilakukan

Elmiza selaku pelapor ke polisi menyebutkan bahwa dugaan pemalsuan tandatangan tersebut terkait dengan pengadaan baju batik ninik mamak dan bundo kanduang sebesar Rp 18 juta pada tahun 2018 lalu.

“Dalam pengadaan itu ada yang tidak lazim, uang dicairkan duluan, barang tidak ada. Setelah ribut baru dicari pakaian tersebut. Tanda tangan ninik mamak diduga dipalsukan. Bahkan sampai saat ini masih banyak ninik mamak yang tidak menerima pakaian tersebut,” ujar Elmiza yang juga Sekretaris KAN Sinuruik ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses