Sementara, proses hukum terkait kasus pencurian thermogun itu tengah didalami pihak Polres Pasaman Barat.
“Memang benar laporan itu telah masuk juga masih diproses dan melakukan pendalaman secara prosedur,” ungkap AKP Deprizal saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon seluler, Rabu (19/8/2020).
Torang Fernando yang didampingi Kepala Inspektorat Harisman Nasution, Asisten I Setia Bakti dan Kepala Badan Keuangan Daerah Teguh Suprianto, mengembalikan satu unit thermogun dan memberikan selembaran yang berisi permintaan maaf diberi matrai 6000.
Torang Fernando menyatakan telah menyesali perbuatannya dan menegaskan tidak akan mengulangi perbuatannya yang sempat membuat kegaduhan dan menimbulkan polemik tersebut.
*(Bobi)
















