Pada pertemuan ini disepakati biaya untuk pembunuh bayaran Rp 150 juta. Sari Sadewa meminta agar diberi waktu 10-15 hari untuk membayar.
Pada pertemuan ini, Sari Sadewa memberikan denah rumah korban kepada tersangka Asep. Pada pertemuan ini pula, tersangka Sari Sadewa meminta para eksekutor membawa mobil Toyota Fortuner korban jika korban sudah dieksekusi.
Selain itu, Sari Sadewa meminta Asep mengambil dokumen di tas laptop di kamar korban. Sari Sadewa menjanjikan Asep akan diberi ‘gaji’ tiap bulan dan diangkat sebagai ajudan.
Pertemuan ketiga dilakukan di kantor tersangka Sari Sadewa di kawasan pergudangan Green Land, Cikarang, pada Jumat (17/7). Pertemuan itu dihadiri oleh Sari Sadewa, Fitri, dan Suyanto.
Pada pertemuan itu, tersangka Fitri meminta agar tersangka Sari Sadewa ikut masuk ke rumah korban agar korban membukakan pintu, sehingga para eksekutor bisa masuk ke rumah. Namun Sari Sadewa menolak dan menyuruh tersangka Suyanto yang masuk dengan berpura-pura hendak mengambil kunci pabrik.
Dalam pertemuan ini juga dibahas bahwa tersangka Suyanto nantinya akan memarkirkan mobil boks di depan rumah korban. Hal ini dilakukan untuk menutupi CCTV.
Pertemuan keempat dilakukan di pangkalan truk Citarik pada Sabtu (18/7). Pertemuan ini dihadiri oleh tersangka Alfiyan, Supriatin, dan Suyanto.
Dalam pertemuan ini, tersangka Supriatin mengarahkan tersangka untuk memarkir mobil boks di depan rumah korban sesuai arahan tersangka Sari Sadewa.
Pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati Sari Sadewa karena dihamili dan diminta menggugurkan kandungannya oleh korban pada 2018.
Di sisi lain, tersangka Sari Sadewa ingin menguasai harta korban, yang sebagian asetnya ternyata sudah diatasnamakan tersangka Sari Sadewa.
(red)
















