Kasus Oknum PNS Pelaku Penganiayaan P21, Benarkah Tersangka Tak Ditahan?

  • Bagikan
Tersangka MT, yang merupakan ASN di Dinas Perikanan Toba.

DimensiNews.co.id, TOBA – Satreskrimum Polres Kabupaten Toba akhirnya melimpahkan barang bukti beserta tersangka oknum PNS/ASN Dinas Perikanan berinisial MT dalam kasus penganiayaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba (P21).

Tersangka diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam pada 20 April 2020 lalu terhadap korban seorang ibu bernama Lumorita Br. Sianipar, warga Parbagasan, Desa Tambunan Lumban.

Pelimpahan tahap 2 ini digelar pada Selasa, (4/8/2020) pekan lalu oleh penyidik Reskrim Polres Toba. Demikian hal itu dikemukakan Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Nelson Sipahutar kepada media lewat WhatsApp.

“Penyerahan Tersangka ke JPU hari Selasa sore lalu, pukul 15.00 WIB,” jawabnya singkat.

BACA JUGA :   Kabar Gembira, Bagi Warga Tulungagung yang Lahir 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, melalui Kepala Seksi Inteligent selaku pejabat pengelola informasi, Gilbeth A. Tindaon, SH Senin, (10/8/2020) yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya berita acara pelimpahan tahap 2 itu.

“Saya sudah kroscek ke Jaksanya. Perkara itu sudah diterima tahap 2 dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Balige, ” tulisnya via WhatsApp.

Sayangnya, ketika disinggung soal apakah dilakukan penahanan kepada tersangka serta ancaman hukuman sesuai pasal yang dikenakan terhadap tersangka, Gilbeth tak kunjung menjawab.

“Nanti ku konfirmasi dulu ke JPU-nya,” jawabnya.

Menanggapi kabar dilimpahkannya tersangka pelaku penganiayaan (MT) ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Toba, Lumorita Br. Sianipar selaku korban penganiayaan mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Toba yang telah berusaha keras menyelesaikan kasus tersebut.

BACA JUGA :   Kapolres Jaksel dan Ketua MPN PP Gelar Silaturahmi

Dirinya berharap, kiranya tanggung jawab penuntasan perkara yang diserahkan Polres Toba kepada pihak Kejaksaan Negeri dapat terselesaikan dengan seadil-adilnya.

Ibu seorang Prajurit TNI ini juga mengaku menaruh kepercayaan penuh kepada pihak Kejaksaan dalam proses penanganan lebih lanjut atas kasus yang dialaminya.*(FLT)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses