Nyabu di Toilet Islamic Centre, Abot Diringkus Polisi

  • Bagikan
Tersangka AN alias Abot

DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE – Aparat kepolisian meringkus pria berinisial AN (27) alias Abot yang diduga sedang menghisap narkoba jenis sabu-sabu di toilet Mesjid Islamic Centre Lhokseumawe, Rabu (5/8) sekira pukul 18.30 WIB.

Penangkap tersangka Abot itu berawal dari gerak geriknya yang dipantau oleh petugas keamanan Islamic Centre Lhokseumawe, karena merasa curiga lalu petugas dan pengurus mesjid itu melaporkan kepada pihak kepolisian.

Ketua II Pengurus Islamic Centre Lhokseumawe, Muslem, S.Sos yang dihubungi DimensiNews.co.id, Kamis (6/7) mengatakan, penangkapan tersangka Abot yang diduga menghisap sabu-sabu di dalam toilet berkat kesigapan petugas keamanan yang memantau pelaku.

“Kita menduga, Abot sudah sering menghisap sabu-sabu di toilet mesjid, namun kita tidak memiliki bukti yang kuat untuk menangkapnya,” katanya.

BACA JUGA :   Bupati Tuba Hj.Winarti,SE MH.Harapkan Sinergisitas Antara BPK dan Kepala Kampung

Selain itu, tersangka selama ini juga sudah sangat meresahkan para jama’ah yang melaksanakan ibadah di Islamic Centre dengan cara melakukan pengutipan parkir secara ilegal serta kerap memaksa jama’ah untuk membayar uang parkir.

“Kita sudah berupaya untuk memperingati tersangka agar jangan melakukan pengutipan parkir kepada jama’ah, namun saat diperingati Abot selalu melawan petugas,” tegas Muslem.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Irwansyah, Kamis (6/7) mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan dari petugas keamanan dan pengurus Islamic Centre Lhokseumawe.

“Penangkapan tersangka Abot terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu toilet Mesjid Islamic Centre Lhokseumawe,” katanya.

Ia menambahkan, saat dilakukan upaya penangkapan di salah satu toilet itu, tersangka tidak melakukan perlawanan

BACA JUGA :   Heboh! Sempat Hidup 1 Jam, Gadis 12 Tahun di Probolinggo Meninggal Dua Kali

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah diamankan di Polres Lhokseumawe dan kasusnya kini sedang ditangani oleh Satnarkoba Polres Lhokseumawe.

“Saat ditangkap, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong, kaca pirek yang duduga masih berisikan sabu-sahu dan plastik bening,” sebut Iptu Irwansyah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses