Lagi Asyik Berjudi, Tiga Pemuda di Kembangan Digelandang Polisi

  • Bagikan
Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat, menyita sejumlah barang bukti praktik perjudian di Kembangan.

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menggerebek arena perjudian dadu koprok di Kembangan, Jakarta Barat. Dari hasil penggerebekan itu, tiga pelaku berhasil diamankan.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Agus Rizal mengatakan, ketiga terduga pelaku perjudian yang diamankan polisi berinisial DM (36), RU (43) dan SY (58).

“Dari para terduga pelaku judi diamankan barang bukti 1 buah meja bertuliskan angka-angka, 2 unit sepeda motor, 3 buah kocokan dadu, KTP pelaku, 1 buah tas, surat-surat pegadaian, 1 buah dompet, kartu ATM, uang senilai Rp 9.133.000 dan 2 unit ponsel,” ucap Agus, Minggu (26/7/2020).

Sementara di kesempatan yang sama saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menerima terkait penyerahan pelaku perjudian

BACA JUGA :   Gedung Terpadu Pemkab Sukoharjo Rampung Dibangun

” Ya benar saat ini para pelaku masih dilakukan proses penyelidikan lebih intensif,” ujarnya.

Keberhasilan penangkapan para terduga pelaku perjudian tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat perjudian koprok.

“Berangkat dari informasi keresahan masyarakat, kemudian team pemburu preman yang dipimpin langsung oleh Ipda Saman melakukan penggrebekan,” jelasnya.

Setelah tiba di lokasi benar ada beberapa orang yang sedang melakukan judi koprok, kemudian pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(hl/pmjb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses