Duh! Ratusan Ortu di Jakarta Gadaikan KJP untuk Pinjam Uang

  • Bagikan
Pemilik toko perlengkapan sekolah yang menjadi korban pemerasan terkait penyimpanan ratusan KJP.

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Seorang pemilik toko perlengkapan sekolah, Tanti Andriani yang menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku polisi beberapa waktu lalu mengakui kerap memberikan pinjaman uang dengan jaminan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pinjaman tersebut ia berikan atas dasar rasa iba.

Perempuan yang menyimpan 219 KJP ini mengatakan, di masa wabah Covid-19 ini banyak orang tua murid yang mendatanginya untuk meminjam uang guna membeli beragam kebutuhan.

“Saya orangnya suka iba, saya tadinya juga berawal dari orang susah, jadi kalau ada yang minta bantu ya adalah rasa iba,” kata Tanti yang ditemui di tokonya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).

Tanti mengatakan, jaminan KJP tersebut atas kesepakatan dengan para orang tua. Bahkan ada juga orang tua yang hendak menggadaikan ponsel hingga STNK motor kepadanya.

BACA JUGA :   Polres Gresik Seret Bandar Sabu, Pelaku Jerumuskan Pelajar Kedalam Lembah Narkoba

Dia beranggapan, menggunakan ponsel dan STNK motor sebagai jaminan justru akan semakin menyusahkan orang tua murid yang meminjam uang.

“Jadi saya lebih ke unsur kasihan ya, apalagi sekarang kalau enggak ada jaminan kan susah juga kita minjamin soalnya enggak tahu mereka tinggal dimana,” katanya.

Hingga saat ini, Tanti mengatakan masih banyak orang tua murid datang kepadanya untuk meminjam uang atau meminta keringanan membeli seragam sekolah.

Sementara itu, saat menjadi korban pemerasan, Tanti mengatakan pada 4 Mei 2020 dia dituduh sebagai rentenir yang membuat orang-orang menggadaikan KJP anaknya oleh pengaku polisi dan wartawan.

“Kalau saya rentenir, mending saya jual duit di jalan-jalan, demi Allah saya bukan rentenir,” kata Tanti.

BACA JUGA :   Video ASN Kota Tangerang Bongkar Paksa Ruko Warga Cimone Viral di Medsos

Tanti membenarkan pada 4 Mei 2020 malam, setelah didatangi pengaku-ngaku polisi, dia dibawa berkeliling menggunakan mobil dan diancam akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Selama di dalam mobil, Tanti dimintai uang Rp 50 juta yang disebut sebagai jaminan agar tak dipenjara. Kemudian Tanti akhirnya menyerahkan uang Rp 6 juta kepada pelaku setelah terjadi kesepakatan.

Sepuluh hari kemudian, dia melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Kalideres Jakarta Barat.

“Malam itu istri saya dibawa, kata pelaku dibawa ke Polda, saya cari ke Polda, Polres sampai Polsek tapi enggak ada. Ternyata emang dia enggak dibawa ke Polda, tapi muter-muter di Grogol, orang dia (pelaku) penipu,” ujar suami Tanti, Usman menimpali.

BACA JUGA :   Bupati Madiun: Kita Selalu Semangat Berjuang Melawan Covid-19

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses