Ketua DPC PDI P Sukabumi Desak Polri Usut Pelaku Pembakaran Bendera Partai

  • Bagikan

Dimensinews.co.id, SUKABUMI- Menyikapi terjadinya insiden pembakaran salah satu bendera partai, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI P Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama akhirnya angkat bicara.

Menurutnya, pembakaran bendera yang diduga bendera salah satu partai yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, merupakan tindakan yang tidak berpijak pada akar sejarah budaya bangsa, sehingga dapat mencederai hubungan kemanusiaan yang bercirikan memanusiakan manusia lainnya.

Pembakaran bendera partai adalah bentuk pengingkaran terhadap peraturan perundang-undangan yang telah menjadi sumber dinamika kehidupan bangsa yang dinamis dalam membangun interaksi politis warga bangsa.

“Kami tegaskan bahwa PDI Perjuangan bukanlah partai yang berideologi komunis seperti yang selalu dilekatkan pada kami. PDI Perjuangan adalah partai yang berideologikan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa sehingga satu tarikan nafas dengan ruh perjuangan kami,” jelas Yudi di acara aksi demo di Pelabuhan Ratu, Senin (29/06/2020).

BACA JUGA :   Curah Hujan Tinggi, Satlantas Atur Lalin di Daerah Titik Rawan Banjir

Yudi mengatakan, mereka mendukung sepenuhnya kepada Kepolisian Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang memiliki motto Promoter, Professional, Modern, dan Terpercaya, untuk bekerja secara professional dengan menjunjung tinggi nilai- nilai integritas agar menjadi sebuah lembaga penegak hukum yang handal, kredibel, qualified, dan modern sehingga dipercaya masyarakat sebagai ujung tombak dalam penegakkan hukum di Indonesia.

PDI P juga mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan saat aksi penolakan RUU HIP pada hari Rabu 24 Juni 2020.

Dia juga dalam aksinya meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan yang dilakukan saat aksi penolakan RUU HIP pada Rabu (24 Juni 2020) agar segera diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :   Ironis, Mesin Pemanen Padi Dinas Pertanian Pandeglang Diduga Hilang

Mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia agar penegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan tersebut harus dilakukan secara professional dan transparan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas Korp Kepolisian Republik Indonesia supaya publik dapat memahami insiden tersebut secara objektif, jernih, dan rasioanal, proses penegakkan hukum tersebut bukan hanya dagelan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat yang tidak produktif.

“Kami tegaskan, sekali lagi agar insiden serupa jangan sampai terulang lagi di seluruh pelosok nusantara khususnya di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi, untuk itu kami mendukung sepenuhnya kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengambil langkah preventif agar situasi dan kondisi tetap terjaga secara kondusif dan produktif,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Pesan Kapolsek Pucanglaban Setelah Menerima Suntikan Vaksin Sinovac Covid-19 Tahap Pertama

Menurut pantauan, permohonan tersebut langsung diterima oleh Polres Kabupaten Sukabumi dengan rasa kekeluargaan. (Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses