DimensiNews.co.id, TANJAB TIMUR- Dalam upaya mewujudkan keterbukaan terhadap publik, Pemerintah Desa Rantau Rasau 1, Kecamatan Rantau Rasau, Tanjung Jabung Timur, Jambi, memasang info grafik APBDes tahun 2020 terkait penggunaan anggaran.
Info grafik itu di pasang di depan kantor desa atau pun di tempat umum lainnya agar masyarakat turut mengetahui realisasi anggaran yang ada di desa.
Saat dijumpai wartawan pada Rabu (17/6), Kades Rantau Rasau 1, Deni Permana mengatakan, pemasangan info grafik tersebut merupakan suatu kewajiban dan sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014.
Pemasangan Info Grafik APBDes dilakukan sebelum adanya dampak Covid-19. Dengan adanya pemangkasan anggaran karena dampak Covid-19, nantinya info grafik APBDes akan kembali diubah dalam info grafik APBDes Perubahan.
Kades juga menyampaikan, khususnya untuk warga Desa Rantau Rasau 1, dengan adanya pemangkasan anggaran karena dampak Covid-19, tentunya akan ada pengurangan bangunan fisik di tahun 2020 ini.
Ia meminta kepada masyarakat agar dapat memahami, ini sudah menjadi ketentuan. Demi kepentingan masyarakat banyak, ia berharap tahun depan apa yang menjadi rencana pembangunan di tahun ini dapat terlaksana.
“Iya, ini sudah menjadi ketentuan, semoga Covid-19 segera berakhir sehingga pembangunan di desa bisa kembali normal,” jelas Kades.
Kades berharap, agar masyarakat sedikit bersabar dan mengerti dengan keadaan saat ini.
“Semoga wabah Covid-19 ini cepat berakhir dan diharapkan kepada masyarakat khususnya di Desa Rantau Rasau 1 agar tetap mematuhi aturan yang diberikan pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19,” tegasnya. (Ari)
















