Polisi Musnahkan Bermacam Jenis Narkoba Hasil Sitaan Saat Pandemi Covid-19

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Polres Metro Jakarta Barat musnahkan barang bukti narkoba puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi dan psikotropika, Rabu (10/6/2020).

yang didampingi Kasatnarkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Efendi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres bersama Polsek jajaran dari bulan Maret sampai Mei dengan mengamankan sebanyak 19 orang tersangka.

Hasil pengungkapan ini juga diklaim telah menyelamatkan sekira 218.893 jiwa dari bahaya narkoba.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kg, pil ektasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila sebanyak 8,3kg, kemudian serbuk krem 2,4 kg dan pil ximer 42ribu butir serta tramadol 3000 butir,” papar Audie, Rabu (10/06/2020).

BACA JUGA :   Puluhan Perwakilan Penghuni Perumahan Taman Royal Geruduk DPRD Kota Tangerang

Audie menjelaskan, sesuai dengan penekanan Kapolri melalui Kapolda Metro Jaya selama pandemi Covid-19, tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat baik dalam pelayanan penegakan hukum maupun kegiatan kemanusiaan, terlebih pada saat Covid-19 ini banyak pelaku kejahatan narkoba yang memanfaatkan situasi untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Dengan diamankannya sejumlah barang bukti ini, saya menyampaikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat beserta Polsek jajaran dan tetap semangat untuk melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba,” tandasnya.

Sementara, Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendi, mengapresiasi atas kinerja Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran yang berupaya maksimal dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Kita sama-sama mengetahui narkoba merupakan musuh besar kita bersama yang harus diperangi, atas keuletan anggota kepolisian kita disini melihat betapa banyaknya narkoba yang berhasil diamankan, tentunya akan fatal jika barang tersebut beredar di masyarakat,” ujarnya. (hl)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses