Pelaku Penganiayaan Warga Tegal Alur  Ditangkap Polsek Kalideres 

  • Bagikan

 

DimenaiNews.co.id JAKARTA – Pelaku Penganiayaan  Tasiman (32), warga Kampung Rawa Terong Gang Ambon RT 004/05, Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat pada Minggu (08/04) berhasil di amankan oleh tim Reskrim polsek Kalideres.

Sri Rahayu (32) isteri kerban  saat melapor di Mapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, sesaat setelah kejadian menuturkan, pelakunya berinisial GP (34) merupakan warga Lingkungan III Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat

Berdasarkan keterangan korban menerangkan, saat itu korban sedang bekerja bersama istrinya, tiba-tiba pelaku turun dari kamar mess karyawan yang berada di lantai dua dan langsung memukul korban dengan menggunakan kapak hingga mengenai pelipis dan mata korban.

Akibatnya korban terjatuh. Melihat kejadian naas itu, istri korban langsung teriak histeris meminta tolong. Korban langsung dibawa ke RSUD Cengkareng guna mendapatkan perawatan intensif

BACA JUGA :   Maulid Bareng Ibu-Ibu Format, Sachrudin : Jadikan Rasulullah Suri Teladan Dalam Mendidik Putra-Putri

Kapolsek Kalideres Kompol Effendi SH melalui Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar SH membenarkan adanya laporan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, pihak kepolisian bertindak cepat dengan mendatangi TKP dan melakukan pengejaran.

“Pelaku berhasil ditangkap dan dimintai keterangan lebih lanjut,” Terang AKP Syafri, Selasa (10/04/18)

Ia menambahkan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, lantaran menyerang korban secara spontan. Massa nyaris saja menghakimi pelaku, beruntung polisi cepat datang dan mengevakuasi pelaku. Situasi kemudian dapat menjadi kondusif saat pelaku dibawa ke Mapolsek Kalideres

“Sementara, motifnya masih kita selidiki. Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Apabila tidak terbukti sakit jiwa, maka pelaku dapat dipidana atas kasus penganiayaan,” Pungkasnya

BACA JUGA :   Lepas Kafilah MTQ XX, Sachrudin : Selamat Berjuang, Berikan Yang Terbaik

 

Laporan Reporter : HL/PMJB

Editor.                     Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses