DimensiNews.co.id, ACEH UTARA- Merespon tuntutan dari berbagai pihak yang meminta agar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk segera berkantor di kawasan Landing, Lhoksukon. Pemkab Aceh Utara menyatakan tetap komit untuk berkantor di Landing, Lhoksukon.
Plh Sekdakab Aceh Utara, Ir Risawan Bentara, MT, Selasa (2/6) dalam konferensi persnya mengatakan, sesuai dengan penegasan Bupati H Muhammad Thaib bahwa Pemkab Aceh Utara mengupayakan secepatnya dapat menyelesaikan proses finishing gedung baru Kantor Bupati dan Kantor DPRK di Landing.
Ia menyebutkan, pembangunan Kantor Bupati dan Kantor DPRK Aceh Utara hingga kini masih menunggu proses finishing, sehingga waktu nanti berkantor tidak ada lagi pekerjaan konstruksi karena akan mengganggu pekerjaan ASN di Kantor Bupati itu.
“Dalam tahun 2020 ini diupayakan selesai, dan kita segera pindah ke gedung baru di Landing, Lhoksukon,” tegasnya.
Risawan juga menambahkan, sesuai dengan perencanaan awal, proses finishing pembangunan perkantoran Bupati dan DPRK akan mulai dilakukan pasa Maret 2020 lalu.
“Namun proses itu tertunda sehubungan dengan mewabahnya Covid-19, maka pelaksanaan kegiatan pemerintahan termasuk proses lelang kegiatan tahun anggaran 2020, terpaksa ditunda. Dan ini bukan hanya di Aceh Utara tapi juga terjadi diseluruh Indonesia,” ungkapnya.
Dan anggaran untuk finishing Kantor Bupati dan Kantor DPRK sudah kita plot dalam DPA 2020. Pada saat realokasi anggaran, Bupati mewanti-wanti agar dana untuk finishing Kantor Bupati dan DPRK jangan ada pemotongan.
“Alhamdulillah dana untuk proses finishing pembangunan perkantoran pemerintah di Landinf tetap tersedia dengan jumlah yang sama sebelum proses realokasi,” jelas Risawan, didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Azmi, MT.
Plh Sekdakab Aceh Utara itu juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar karena setiap gerak pembangunan daerah membutuhkan proses dan tahapan.
“Apalagi dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, ditambah lagi mewabahnya pandemic Covid-19 yang membutuhkan penanganan intensif dan terpadu,” sebut Risawan Bentara.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali juga menyebutkan, pihaknya menyambut baik adanya komitmen yang kuat dari pihak eksekutif Pemkab Aceh Utara untuk segera pindah ke ibukota Lhoksukon.
“Dengan telah selesainya proses realokasi anggaran, kami minta agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman untuk segera melakukan proses lelang terhadap pembangunan finishing Kantor Bupati dan Kantor DPRK,” sebutnya. (Halim)