DimensiNews.co.id, ASAHAN- Dengan rasa kepedulian terhadap dampak Covid-19, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) dan bahan habis pakai (BHP) kepada Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.
Penyerahan bantuan yang dilaksanakan di pendopo rumah dinas Bupati Asahan tersebut, turut dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo dan pengurus Baznas Kabupaten Asahan, Selasa (19/5/2020).
Dalam kesempatan itu, Ketua Baznas Kabupaten Asahan, Ansyari Margolang mengatakan, bantuan APD dan BHP yang diserahkan Baznas ini berupa masker bedah sebanyak 10.000 pcs, masker N95 sebanyak 100 pcs, RDT tes Covid-19 sebanyak 800psc, kacamata goggle sebanyak 50 pcs, baju APD sebanyak 50 pcs dan handscoon sebanyak 6.000 pcs.
Selain itu, ia juga melaporkan bahwa Baznas Kabupaten Asahan telah membentuk 36 UPZ dan 242 UPZ Masjid/Musholla. UPZ ini dibentuk berdasarkan undang-undang 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, berfungsi untuk membantu Baznas dalam melaksanakan fungsi pengumpulan dan pendistribusian zakat, infaq dan shadaqah.
Kemudian, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk mematuhi protokol kesehatan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebab, ini merupakan bagian dari agama.
“Kami juga berharap, kepada orang kaya yang ada di Kabupaten Asahan dapat mengeluarkan zakat hartanya, sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Surya, mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Asahan.
“Bantuan APD dan BHP ini, akan kami serahkan kepada para tenaga medis dan tim yang memerlukan dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Menurut Surya, dengan keberadaan Baznas, telah memberikan kontribusi yang baik kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan. Sebab, dalam penyaluran zakat kepada masyarakat, telah berjalan dengan cukup baik.
Mengakhiri sambutannya, ia mengajak masyarakat Kabupaten Asahan agar mematuhi imbauan yang disampaikan oleh pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (AN)