Masyarakat Rohul Kesalkan Buntut Tambang Galian C Illegal, Bocah Tujuh Tahun Jadi Korban

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, ROKAN HULU – Masyarakat Rokan Hulu (Rohul) kesalkan buntut tambang galian C illegal akibatkan tenggelamnya seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun di lokasi bekas galian yang sudah tidak beroprasi di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu yang menyebabkan bocah tersebut jadi korban dan meninggal dunia.

Untuk itu, Lembaga Pantau Korupsi (LPK) melalui Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau, Miswan S.Ag yang juga merupakan masyarakat Rohul sangat kesalkan kejadian tersebut. Pasalnya, bekas tambang galian C liar jadi memakan korban akibat adanya pembiaran dari Pemda dan jajaran Polres Rohul.

“Sudah bertahun-tahun Pemda maupun pihak jajaran Polres Rohul terkesan tutup mata terhadap para pelaku tambang galian C liar ini, dinas terkait sudah pernah kami tanyakan, ternyata tidak satu pun tambang galian C yang memiliki izin,” kata Miswan.

BACA JUGA :   Kuker Perdana di Desa Loleo, Bupati dan Wabup Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Attaqwa 

“Sampai detik ini pihak jajaran Polres Rohul belum ada melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, padahal dampak lingkungan dari pada tambang galian C itu sangat luas terhadap kelangsungan masyarakat,” imbuhnya.

“Berdasarkan laporan investigasi dan data tim saya ternyata banyak pejabat Rohul, memiliki alat berat jenis ekscavator 3 sampai 4 unit dalam melakukan aksinya di galian C illegal ini. Saat ini sudah ada korban, dan haruskah kita masyarakat Rohul menunggu korban berikutnya,” ujarnya.

“Kami minta Kapolda Riau segera turun tangan menyikapi hal ini, ketamakan ratusan penambang liar yang seakan kebal hukum, mana tindakan dari Jajaran Polres Rohul, bila tindak mampu kami minta agar mengganti Kapolres Rohul yang lebih mengayomi kepentingan rakyat bukan pengusaha tambang galian C illegal,” imbuhnya.

“Pak Kapoda Riau, Kami tidak ingin lagi mendengar ataupun melihat sanak saudara kami menjadi korban berikutnya,” ungkap Miswan SAg selaku Ketua Lembaga Pemantau Korupsi Provinsi Riau pada Kamis (14/05/20) kepada DimensiNews melalui selulernya.

BACA JUGA :   Ngeri! Ribuan Janin di Klinik Aborsi dr. SWS Dihancurkan Pakai Asam Sulfat Sebelum Dibuang ke Kloset

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK dan Kasat Reskrim AKP Asleli Br Turnip belum memberikan komentar apapun setelah dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp-nya.

Sebelumnya, D (korban) bocah laki-laki berusia tujuh tahun, warga desa Ngawo Kecamatan Ujung Batu pada Selasa (12/05/20) lalu ditemukan sudah tidak bernyawa karena tenggelam di bekas galian C yang sudah lama tidak beroprasi.

Sri Muliati (27) yang merupakan ibu kandung korban menjelaskan, bahwa sekira pukul 11.00 Wib, anaknya (D) bermain bersama temannya Ranjes (20) yang diketahui memiliki kekurangan keterbelakangan mental, kemudian pada pukul 12.00 Wib Pinky (23) mendapat informasi dari Yoyot (21) bahwa D yang juga keponakannya tenggelam di bekas galian C yang sudah lama tidak beroprasi di desa tersebut

BACA JUGA :   Viral, Diduga Gerah Diberitakan, Kades Simangambat Kirim Gambar Vulgar

Setelah mendapat info tersebut, Pingky, Yoyot dan warga melakukan pencarian, sekira pukul 13.00 Wib D ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri, sehingga warga berinisiatif membawa D ke Puskesmas Ujung Batu.

Sesampai di Puskesmas diperiksa oleh dr. Nora, ternyata D sudah tidak bisa diselamatkan lagi dan dinyatakan telah meninggal dunia. Atas penjelasan dr. Nora selanjutnya keluarga dan masyarakat membawa jenazah D untuk dilakukan proses pemakaman.

Sri Muliati (Ibu Korban) serta keluarga telah mengiklaskan meninggalnya D, dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap anaknya, serta tidak akan menuntut ke pihak manapun atas musibah yang mengakibatkan meninggalnya D, baik secara pidana maupun perdata yang ditulis disertakan matrai 6000.*(Robert Nainggolan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses