DimensiNews.co.id, SUKOHARJO- Mewabahnya Covid-19 mengakibatkan berbagai sektor menjadi bergerak lambat termasuk perputaran ekonomi di Kabupaten Sukoharjo.
Ribuan buruh dirumahkan, dan tak sedikit yang kesulitan bekerja untuk mendapatkan nafkah. Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya S.H., mulai menyalurkan bantuan sembako dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Mengawali kegiatan tersebut, Bupati melihat secara langsung proses pembagian sembako ke warga penerima di sejumlah e-warong di empat Kecamatan yakni Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, Grogol dan Polokarto.
Sebanyak 51.835 kepala keluarga (KK) akan mendapatkan paket sembako selama empat bulan ke depan, terhitung mulai April. Sistem penyaluran dilayani di Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) di masing-masing desa dan kelurahan di 12 kecamatan.
Dalam penyaluran tersebut ,bupati meminta data ganda atau dobel penerima agar dilakukan pecoretan, sehingga penerima sembako dampak penyebaran virus corona bisa merata.
Sembako senilai Rp 200 ribu untuk masing-masing KK diwujudkan dalam bentuk beras 15 kg, minyak goreng dan kecap. Selanjutnya Sembako tersebut disalurkan melalui e-warong yang selama ini dipergunakan untuk menyalurkan bantuan sosial pemerintah.
Berdasarkan data jumlah penerima sembako untuk program JPS ini sebanyak 51.835 KK yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pemkab Sukoharjo melakukan realokasi anggaran senilai 201,7 miliar. Terdiri dari realokasi tahap I dan tahap II.
“Untuk data yang dobel langsung saya minta untuk dicoret,” tegas Bupati pada Rabu (29/4/2020).
Menurutnya, pembagian sembako dalam JPS mengacu data pada DTKS. Sehingga, penerimanya di luar warga yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Terkait data penerima sembako dalam DTKS, Bupati meminta agar data benar-benar divalidasi sebab pembagian itu sudah berdasarkan “by name by address”.
“Untuk itu mestinya sudah bisa diketahui mana saja penerima yang dobel sehingga bisa langsung dicoret dan diganti oleh warga miskin yang belum masuk dalam data,” ujar Bupati Wardoyo Wijaya. (pry)
















