DimensiNews.co.id, JAKARTA- Presiden Joko Widodo kembali membagikan sembako di sepanjang jalan di wilayah Bogor, Jawa Barat. Aksi bagi sembako ini dilakukan pada Minggu sore (26/4/2020) menjelang berbuka. Warga yang melihat aksi bagi-bagi sembako itu pun saling berebut.
Kebijakan physical distancing yang digalakkan pemerintah pun tak diindahkan. Tak ayal, aksi pembagian sembako oleh Presiden Jokowi ini menuai kontroversi dari berbagai kalangan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, aksi bagi-bagi yang dilakukan kepala negara itu seolah membantah kebijakan yang telah diambilnya sendiri.
Pasalnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diteken Presiden Jokowi malah tak digubris olehnya, karena dengan membagikan sembako di jalanan justru menimbulkan kerumunan banyak orang.
“Soal bagi-bagi sembako itu hak Presiden Jokowi. Namun kita semua terikat dengan PSBB. Jadi kita mesti ikuti aturan yang telah dibuat. Jangan sampai kita yang buat aturan, kita sendiri yang langgar atau nabrak aturan itu,” kata Ujang Komarudin, Senin (27/4).
Lebih jauh, pengamat politik jebolan Universitas Al-Azhar Indonesia ini menyarankan agar semua pihak mengindahkan aturan PSBB yang telah diambil pemerintah.
Termasuk, pemerintah itu sendiri juga harus mengindahkan aturan yang telah dibuat sendiri.
“Semua ada aturannya, ada prosedurnya. Ikuti saja aturan dan prosedur yang niscaya tak akan kontoversi,” pungkasnya. (red)
















