DimensiNews.co.id, JAKARTA- Wabah Covid-19 memicu angka kriminalitas meningkat sebanyak 19,72% di Ibu Kota. Hal ini membuat masyarakat khawatir setelah adanya ancaman corona. Sebab hal itu dapat mengancam keselamatan diri mereka.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka nomor hotline untuk antisipasi apabila ada warga ibukota yang menjadi korban kejahatan selama masa pendemi Covid-19 berlangsung.
Bukan hanya itu, Polda Metro Jaya juga membentuk tim khusus yang dinamakan Tim Anti Begal dan Preman untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan. Jika warga menghubungi nomor hotline yang disediakan, tim khusus ini secara sigap akan turun langsung ke lapangan.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, Rabu (22/4/2020).
“Kami buka nomor hotline pengadian sampai Polres jajaran ini untuk mengantisipasi pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi wabah corona dalam beraksi,” kata Suyudi.
Suyudi berharap masyarakat dapat dengan cepat menelepon nomor hotline ini, bilamana kejadian buruk menimpa dirinya. Selain itu, bila mengetahui suatu kejahatan juga bisa menghubungi nomor ini.
Nomor hotline yang dapat dihubungi, sebagai berikut:
1. Piket Subdit Resmob Polda Metro di nomor: +6281397744333
2. Piket Subdit Jatanras Polda Metro, No. : +6282299911996
3.Piket Subdit Ranmor Polda Metro, Nomor: +6285894276231*
4.Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Nomor: +6281383937871
5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, No: +628118569696
6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, No: +6281280800666
7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Nomor: +6281211121044, dan +6281283456772
8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Nomor: +6281383429190
9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Nomor +6282110905934
10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, No : +6282291191109
11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Nomor: +62895355333333
12. Sat Reskrim Polres Metro Depok, No. : +6281319742940
13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Nomor: +6282249492006
14. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab, Nomor: +628118088299
15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, Nomor: +6281292998467
16.Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Nomor: +6285282801010
(Ayu)