Dimensinews.co.id- Saat negara tengah menerapkan lockdown guna menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19, oknum polisi di Malaysia justru asyik mencabuli dua turis asing yang terjaring razia.
Dikutip dari Free Malaysia Today, Senin (13/4/2020), dua perempuan asal Mongolia itu diperkosa oleh oknum polisi selama tiga hari dari Jumat (10/4) hingga Minggu (12/4) di sebuah hotel kawasan Petaling Jaya.
“Dua perempuan itu yang berusia 20 tahun dan 37 tahun berhasil kami selamatkan, Minggu malam. Sementara tersangka berusia 30 tahun telah ditahan,” kata Kepala polisi distrik Nik Ezanee Mohd Faisal.
Ia menuturkan, oknum polisi tersebut telah ditahan dan ditetapkan tersangka dengan Pasal 376 KUHP Malaysia yakni tentang pemerkosaan.
Faisal mengatakan, polisi juga mengajukan kepada pengadilan agar kedua korban mendapat perlindungan sementara dalam rangka kepentingan penyidikan.
Ia menegaskan, meski tersangka adalah polisi, namun proses hukum tetap berjalan.
Faisal mengungkapkan, tersangka awalnya melakukan razia terhadap dua turis asal Mongolia itu pada Jumat malam (10/4).
Ketika dirazia, kedua korban tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan yang sah. Alhasil, oknum polisi itu mempunyai alasan untuk membawa kedua korban.
Lalu tersangka membawa kedua korban menggunakan mobil dengam alasan untuk melakukan proses hukum di kantor.
Namun, tersangka malah membawa kedua perempuan itu ke hotel dan mencabuli keduanya. (red)