PSBB Disetujui, Tri: Membangun Kesadaran Bukan Tindak Pidana

  • Bagikan
Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

DimensiNews.co.id, BEKASI- Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto membeberkan langkah apa saja yang dipersiapkan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Sabtu (11/4/2020).

Ia mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah melakukan rapat dan telah memutuskan beberapa hal penting demi kelancaran PSBB di Kota Bekasi nantinya.

“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempersiapkan sebaik mungkin persiapan untuk PSBB. Dimana bagian Humas (Hubungan Masyarakat) dengan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi) sebagai kanal informasi itu menjadi satu gugus yang saling bersinergi mempersiapkan sosialisasi PSBB kepada seluruh warga masyarakat,” kata Tri, Sabtu (11/4/2020).

Tri juga mengatakan sosialisasi penerapan PSBB dapat menggunakan jalur non-formal seperti melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, maupun organisasi masyarakat (Ormas).

BACA JUGA :   Bupati Zaki Bangga Kabupaten Tangerang Ditunjuk Sebagai Percontohan SP4N-LAPOR

Menurutnya, melalui jalur ini penyebaran mengenai sosialisasi PSBB dapat berjalan efektif dan efisien.

“Karena yang dibangun adalah bagaimana membangun kesadaran, bukan menonjolkan kepada tindak pidananya. Tetapi yang lebih utama adalah kita menggelorakan untuk selalu dengan cara-cara yang baik, bermoral, dan beradab,” lanjut Tri. (Ayu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses