Berlakukan PSBB, Kapolda: Tidak Ada Penutupan Jalan DKI Jakarta

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA– Polda Metro Jaya menegaskan bahwa DKI Jakarta tidak akan menutup jalan atau pengalihan arus lalu lintas ketika pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Pemda DKI Jakarta, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan instansi lainnya sedang mengulik aturan yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

“Banyak isu beredar bahwa ada penutupan jalan. Kami sampaikan PSBB dari pemerintah ini opsi bijak. Ini solusi terbaik dari beberapa opsi yang ada. Terkait pembatasan transportasi, perlu saya sampaikan tidak ada penutupan dan pengalihan arus lalu lintas jalan pada akses masuk dan keluar DKI Jakarta,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, Rabu (8/4/2020).

BACA JUGA :   SDN 11 Pegadungan Kalideres Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional Dari Kementrian Lingkunan Hidup

Menurut Nana, ada beberapa peraturan pembatasan penumpang moda transportasi baik angkutan umum atau kendaraan pribadi dalam pelaksanaan PSBB nanti. Diberlakukannya pembatasan penumpang angkutan umum, kendaraan pribadi, termasuk rencananya sepeda motor tidak boleh berboncengan.

“Pembatasan transportasi umum misalnya, bus memuat 40 orang. Ini yang diperbolehkan sesuai PSBB adalah 50 persennya bagi penumpang. Demikian juga misalnya kerata api, termasuk MRT, kemudian LRT. Jadi yang diperbolehkan adalah separuhnya atau 50 persen dari jumlah (kapasitas) penumpang,” kata Nana.

Muatan kendaraan pribadi juga harus dikurangi jumlah kapasitas penumpangnya agar tidak melanggar physical distancing, seperti pada mobil Toyota Avanza yang biasanya bisa memuat enam sampai tujuh orang, pada penerapan PSBB hanya boleh berisi maksimal tiga orang. Berlaku juga bagi sepeda motor, tidak ada yang membawa kendaraan berboncengan, berlaku juga untuk ojek online.

BACA JUGA :   Gugatan Berkarya Ditolak MK, Luky Hardiyan Masuk DPRD Pandeglang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih membahas secara bersama-sama apa yang akan dilakukan di lapangan nanti, dan berkolaborasi dengan Gugus Tugas mengenai poin-poin terkait peraturan gubernur selama dua hari ini. (Ester)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses