Lawan Hoaks, Pemprov DKI Luncurkan Kanal Jala Hoaks

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kanal informasi dan klarifikasi berita hoaks yang diberi nama Jakarta Lawan Hoaks (Jala Hoaks).

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan, kanal informasi yang dikelola Seksi Pelayanan Informasi Publik, bertujuan untuk memantau dan menerima laporan informasi palsu (hoaks) yang beredar luas melalui media sosial di masyarakat, untuk selanjutnya dilakukan klarifikasi fakta terhadap laporan informasi palsu (hoaks) yang diterima.

“Ini dilakukan dalam rangka pencegahan informasi palsu yang beredar di masyarakat, salah satu diantaranya adalah terkait informasi Covid-19,” ujarnya, Kamis (26/3/2020).

Atika menambahkan, kanal ini dibuat untuk memberikan edukasi melalui literasi digital kepada publik dan masyarakat di Jakarta. Kanal Jala Hoaks ini mulai aktif melakukan klarifikasi sejak Sabtu (21/3/2020) yang dikelola oleh tim dengan tugas untuk memverifikasi laporan masyarakat melalui hotline aplikasi Whatsapp di nomor 0813 5000 5331.

BACA JUGA :   Ini Kronologis 2 WNI Bisa Terinfeksi Virus Corona

Dalam kanal Jala Hoaks ini memiliki kategori antara lain:
1. Konten buatan (fabricated content): konten baru yang sengaja dibuat dan didesain untuk menipu dan merugikan;

2. Manipulasi konten (manipulated content): ketika sebuah informasi dimanipulasi untuk merusak atau menipu;

3. Konten tiruan/ tipuan (imposter content): ketika sumber asli ditiru;

4. Konteks yang salah (false context): ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah;

5. Konten atau informasi sesat (misleading content): penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu;

6. Informasi tidak berhubungan (false connection): ketika judul, gambar, atau keterangan tidak mendukung konten;

7. Sindiran/ parodi (satire or parody): tidak ada niat untuk merugikan namun berpotensi untuk mengelabui.

BACA JUGA :   Habib Rizieq Ceramah di Tabligh Akbar Garut

Selanjutnya, hasil klarifikasi hoaks ini ditampilkan melalui:
1. Website http://data.jakarta.go.id/jalahoaks;

2. Media sosial: Instagram: @jalahoaks; Twitter: @jalahoaks dan Facebook: jala.hoaks.(DN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses