Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Bondowoso Bubarkan Keramaian di Tempat Umum

  • Bagikan

DimensiNews.co.id BONDOWOSO- Mencegah penyebaran COVID – 19, Polres Bondowoso bersama TNI Kodim 0822 membubarkan sejumlah warga yang berada di lokasi keramaian terbuka serta kafe, Senin (23/3/2020) malam.

Aparat berkonvoi keliling Bondowoso, terutama di titik keraiaman massa. Seperti di  Alun-alun Ki Bagus Asra, dan sejumlah kafe di Jalan Pelita.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz didampingi oleh Komandan Kodim 0822 Letkol Inf Jadi menerangkan, pembubaran ini dilakukan dengan persuasif.

“Tentunya kami mengedepankan upaya persuasif humanis. Alhamdulillah sampai saat ini, masyarakat kooperatif, paham ancaman wabah ini,”ujar Erick.

Ini dilakukan setelah ada maklumat Kapolri yang melarang kegiatan keramaian sebagai upaya pencegahan penularan di tengah wabah Covid-19.

BACA JUGA :   Bunda Milenial Distribusikan Nasi Kotak ke Warga Setiap Hari

Adapun, Maklumat Kapolri yang dimaksud adalah Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada Kamis (19/3/2020). Maklumat itu berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). (Dar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses