DimensiNews.co.id, JAKARTA- Dalam keterangan tertulisnya, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada Jum’at (20/3) secara resmi mencabut stempel hoax terkait informasi yang menyebut obat Klorokuin dapat menyembuhkan pasien yang terjangkit virus Corona (Covid-19).
Kominfo mengaku pihaknya memang sempat memberikan stempel hoax terkait informasi obat Klorokuin. Hal itu didasarkan pada pernyataan resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebelumnya diberitakan, Kepala perawatan klinis dalam Program Emergensi WHO, Janet Diaz, menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki bukti bahwa Klorokuin dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan WHO dalam siaran pers pada 20 Februari 2020. Namun, informasi itu diralat setelah obat anti malaria ini telah melewati uji klinis pada 100 pasien di 10 rumah sakit di Tiongkok. Bahkan, kini Klorokuin direkomendasikan menjadi bagian dalam proses pengobatan pasien Corona.
“Maka stempel Disinformasi pada tanggal 15 Maret 2020 kami cabut,” tulis Kominfo dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/3).
Sementara itu, pemerintah Indonesia saat ini tengah memesan 2 juta obat Avigan dan menyiapkan 3 juta Klorokuin untuk mengobati pasien corona yang kian bertambah jumlahnya. (red)
















