DimensiNews.co.id, JAKARTA- Sesuai dengan arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran dan resiko penularan virus corona, maka Badan Manajemen dan Sekretariat Jakarta Islamic Centre memutuskan bahwa mulai hari Senin tanggal 16 Maret 2020 sampai tanggal 28 Maret 2020 semua kegiatan dibatalkan.
“Adapun kegiatan yang mengalami pembatalan adalah Kultum Dhuhur, Kajian Ahad Dhuha, MT Bina Muslimah, MT Bina Rohani, MT IPHI, MT Salimah, Majelis Istighotsah (MAIS), Majelis Dzikir Senin Pagi, Khotmul Qur’an dan Kajian Tafsir Al-Qur’an Odoj, Khotmul Qur’an MAIS, Majelis Pemuda dan Remaja (Madaris JIC), KBM TKQ dan MD JIC serta Kajian Inspirasi Muslimah,” terang Sofyan Jamaluddin, Kepala Bagian Umum Badan Managemen JIC, Senin (16/3/2020).
Sofyan juga menjelaskan, selain kegiatan keagamaan, kegiatan outdoor seperti pelatihan beladiri, komunitas sepeda, baris berbaris, wisata religi dan lainnya sementara diliburkan dulu sampai ada pengumuman lebih lanjut.
“Yang diperbolehkan masuk di kompleks JIC adalah para karyawan JIC, MUI, DMI, orang yang hendak sholat lima waktu dan sholat jumat. Itupun harus melalui deteksi suhu badan yang sudah disediakan pihak JIC,” kata Sofyan.
Kepala Sekretariat Jakarta Islamic Centre Ahmad Juhandi menjelaskan, kegiatan ditutup sementara karena JIC sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang rentan terhadap penularan virus corona karena bertemunya orang dalam jumlah besar.
“Dengan penutupan ini kita akan membersihkan dan mensterilkan kawasan JIC agar benar-benar jauh dari sumber penyakit. Saya mendoakan semoga virus ini segera bisa dicegah, tidak menyebar lebih luas lagi dan kondisinya bisa menjadi lebih kondusif,” imbuh Ahmad. (Ester)