DimensiNews.co.id, SURABAYA- Residivis bandar Narkoba yang baru saja menghirup udara bebas selama 9 bulan, kembali ditangkap Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya, di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (12/03/2020) sore kemarin, sekira pukul 14.30 WIB.
Saat penangkapan, tersangka sempat melawan. Karena dinilai membahayakan, petugas lantas memberondong tersangka dengan timah panas.
Bandar narkoba asal Bangkalan, Madura berinsial R (30) itu akhirnya berhasil dilumpuhkan. Timah panas tersebut menembus dada kanan dan kiri, serta perut kiri tersangka.
“Saat ditangkap, tersangka berusaha melawan petugas dengan menggunakan pisau. Karena membahayakan petugas, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis kemarin (12/3/2020).
Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas segera membawa tersangka ke RS Bhayangkara, Porong. Namun, di tengah perjalanan menuju rumah sakit, tersangka menghembuskan nafas terakhirnya.
Memo mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan pengembangan dari penangkapan anak buah R yang ditangkap sebelumnya.
“Pelaku ini juga dikenal sangat licin, beberapa kali petugas kehilangan jejak. Setelah dua hari melakukan pemantauan bersama anggota Satreskoba Polres Sidoarjo, akhirnya diketahui keberadaannya,” paparnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1,5 kg dan pisau penghabisan.
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap jaringan Narkoba tersebut yang diduga sementara keberadaannya di luar kota Sidoarjo. (By)